Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Gubernur Ancam Pengusaha yang Tak Bayar THR, Bea Cukai Temukan 246 Bal Pakaian Bekas

Berita populer hari ini dimulai dari Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai di Medan, Jumat (20/1/2023). Edy Rahmayadi membeberkan alasan kenapa Pemerintah Provinsi Sumut membeli lahan Medan Club seharga Rp 600 miliar meskipun saat ini Pemprov Sumut sedang membutuhkan anggaran untuk pembangunan venue menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dilakukan di Sumut.   

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer hari ini dimulai dari Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment

Selanjutnya, Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Beri Hukum Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Karyawan

Ketiga, Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang

Keempat, Temuan 246 Bal Monza saat Bea Cukai Gerebek Gudang Penyimpanan, Ini Kata Kepling Aulia Dinda

Kelima, LINK NONTON Live Streaming Chelsea Vs Liverpool Liga Inggris, Akses di Sini Gratis via HP

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1. Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.(Tribun Medan/Rechtin)

Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja, Akan Ada Punishment

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.

Edy Rahmayadi menyebut pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan baik secara tertulis maupun lisan.

"Berkali-kali itu sudah secara tertulis, secara lisan ya nanti kalau yang tak melakukan pasti akan ada punishment," ujar Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (4/4/2023).

Edy juga meminta agar penyaluran THR kepada karyawan tidak di atas tanggal cuti bersama yakni 19 April 2023.


Baca Selengkapnya

2. Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Beri Hukum Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Karyawan

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya atau karyawan
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya atau karyawan(Tribun Medan)

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya atau karyawan.

Edy menyebut pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan baik secara tertulis maupun lisan.

"Berkali-kali itu sudah secara tertulis, secara lisan ya nanti kalau yang tak melakukan pasti akan ada punishment," ujar Edy saat diwawancarai di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (4/4/2023).

Edy juga meminta agar penyaluran THR kepada karyawan tidak di atas tanggal cuti bersama yakni 19 April 2023.

"Bukan lagi diimbau ini, tapi sudah penekanan. Karena tanggal 19 April itu cuti bersama jadi cuti pulang ke kampung orang bawa uang, belanja ombus-ombus apa segala macem, itulah geliatnya perekonomian," ungkapnya.


Baca Selengkapnya

3. Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang

Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang
Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang(Tribun Medan)

Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aulia Dinda Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, berikan keterangan mengenai penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpan pakaian bekas ilegal.

Diceritakan Aulia, kejadian itu terjadi pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Saat penggrebekan tersebut, dirinya sedang berada diluar wilayahnya.

Baca juga: 99 Persen Pedagang Pakaian Bekas di Sumut Tolak Larangan Thrifting


Baca Selengkapnya

4. Temuan 246 Bal Monza saat Bea Cukai Gerebek Gudang Penyimpanan, Ini Kata Kepling Aulia Dinda

Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Kanwil Bea Cukai Sumut menggerebek rumah yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas di Jalan Serimpi 6, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (31/3/2023) lalu.
Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Kanwil Bea Cukai Sumut menggerebek rumah yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas di Jalan Serimpi 6, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (31/3/2023) lalu.(TRIBUN MEDAN/HO)

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aulia Dinda, Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan memberikan keterangan mengenai penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpan pakaian bekas atau monza.

Aulia Dinda bilang kejadian itu terjadi pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Saat penggerebekan tersebut, dirinya sedang berada di luar wilayahnya.

Kemudian, dia dihubungi oleh pihak Bea Cukai dengan tujuan menginformasikan adanya penindakan terhadap satu rumah di Kompleks Medan Permai Jalan Serimpi 6, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan ball pakaian bekas.

Saat sampai di lokasi, pihak Bea Cukai mengatakan kepada dirinya akan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.


Baca Selengkapnya

5. LINK NONTON Live Streaming Chelsea Vs Liverpool Liga Inggris, Akses di Sini Gratis via HP

Saksikan live streaming duel big match Liga Inggris antara Chelsea vs Liverpool dalam laga tunda pekan ke-8, Selasa (4/4/2023) waktu setempat atau Rabu dini hari WIB.
Saksikan live streaming duel big match Liga Inggris antara Chelsea vs Liverpool dalam laga tunda pekan ke-8, Selasa (4/4/2023) waktu setempat atau Rabu dini hari WIB.((Twitter/Chelsea))

TRIBUN-MEDAN.com - Saksikan live streaming duel big match Liga Inggris antara Chelsea vs Liverpool dalam laga tunda pekan ke-8, Selasa (4/4/2023) waktu setempat atau Rabu dini hari WIB.

Duel Chelsea vs Liverpool dijadwalkan digelar di Stadion Stamford Bridge, kick-off jam 02.00 WIB.

Laga Chelsea vs Liverpool ini bisa anda tonton via live streaming lewat HP.

Adapun link nonton live streaming Chelsea vs Liverpool bisa diakses di akhir artikel ini.

Mo Salah yang menjadi top skor Liverpool musim ini dengan mencetak 23 gol dari semua semua kompetisi, bakalan menjadi momok bagi Chelsea nanti.


Baca Selengkapnya

(*/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved