Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Gubernur Ancam Pengusaha yang Tak Bayar THR, Bea Cukai Temukan 246 Bal Pakaian Bekas

Berita populer hari ini dimulai dari Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai di Medan, Jumat (20/1/2023). Edy Rahmayadi membeberkan alasan kenapa Pemerintah Provinsi Sumut membeli lahan Medan Club seharga Rp 600 miliar meskipun saat ini Pemprov Sumut sedang membutuhkan anggaran untuk pembangunan venue menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dilakukan di Sumut.   

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer hari ini dimulai dari Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment

Selanjutnya, Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Beri Hukum Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Karyawan

Ketiga, Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang

Keempat, Temuan 246 Bal Monza saat Bea Cukai Gerebek Gudang Penyimpanan, Ini Kata Kepling Aulia Dinda

Kelima, LINK NONTON Live Streaming Chelsea Vs Liverpool Liga Inggris, Akses di Sini Gratis via HP

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1. Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.(Tribun Medan/Rechtin)

Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja, Akan Ada Punishment

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.

Edy Rahmayadi menyebut pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan baik secara tertulis maupun lisan.

"Berkali-kali itu sudah secara tertulis, secara lisan ya nanti kalau yang tak melakukan pasti akan ada punishment," ujar Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (4/4/2023).

Edy juga meminta agar penyaluran THR kepada karyawan tidak di atas tanggal cuti bersama yakni 19 April 2023.


Baca Selengkapnya

2. Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Beri Hukum Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Karyawan

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya atau karyawan
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya atau karyawan(Tribun Medan)

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya atau karyawan.

Edy menyebut pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan baik secara tertulis maupun lisan.

"Berkali-kali itu sudah secara tertulis, secara lisan ya nanti kalau yang tak melakukan pasti akan ada punishment," ujar Edy saat diwawancarai di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (4/4/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved