Berita Populer Hari Ini
Berita Populer, Gubernur Ancam Pengusaha yang Tak Bayar THR, Bea Cukai Temukan 246 Bal Pakaian Bekas
Berita populer hari ini dimulai dari Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment
TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer hari ini dimulai dari Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment
Selanjutnya, Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Beri Hukum Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Karyawan
Ketiga, Bea Cukai Gerebek 246 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Kepling Mengaku Tidak Mengenal Pemilik Gudang
Keempat, Temuan 246 Bal Monza saat Bea Cukai Gerebek Gudang Penyimpanan, Ini Kata Kepling Aulia Dinda
Kelima, LINK NONTON Live Streaming Chelsea Vs Liverpool Liga Inggris, Akses di Sini Gratis via HP
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:
1. Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja: Akan Ada Punishment
Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Pekerja, Akan Ada Punishment
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.
Edy Rahmayadi menyebut pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan baik secara tertulis maupun lisan.
"Berkali-kali itu sudah secara tertulis, secara lisan ya nanti kalau yang tak melakukan pasti akan ada punishment," ujar Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (4/4/2023).
Edy juga meminta agar penyaluran THR kepada karyawan tidak di atas tanggal cuti bersama yakni 19 April 2023.
2. Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Beri Hukum Pengusaha yang Tak Bayarkan THR kepada Karyawan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memberikan hukuman (punishment) kepada pengusaha yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya atau karyawan.
Edy menyebut pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan baik secara tertulis maupun lisan.
"Berkali-kali itu sudah secara tertulis, secara lisan ya nanti kalau yang tak melakukan pasti akan ada punishment," ujar Edy saat diwawancarai di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (4/4/2023).
| Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
|
|---|
| Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
|
|---|
| Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
|
|---|
| Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
|
|---|
| Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Edy-Rahmayadi-Soal-Medan-Club-dan-PON-2024.jpg)