Sumut Terkini
PELAKU Penyelundupan Pupuk Subsidi Diringkus, 5 Orang Kelompok Tani Beserta Pengumpulnya
Ternyata, pupuk subsidi yang seberat 9 ton yang disita dari sebuah mobil truk Fuso berasal dari 5 oknum kelompok tani yang berada di Kecamatan Gunung
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Kasus penyelundupan Pupuk subsidi yang diamankan Sat Reskrim Polres Dairi menemukan fakta baru.
Ternyata, pupuk subsidi yang seberat 9 ton yang disita dari sebuah mobil truk Fuso berasal dari 5 oknum kelompok tani yang berada di Kecamatan Gunung Sitember.
"Terkait pengembangan temuan tersebut, kemarin penyidik telah menangkap dan memeriksa 6 terduga pelaku yang berasal dari Kecamatan Gunung Sitember dan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, " Kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Senin (3/4/2023).
Adapun identitas dari para tersangka yakni, AJP (52) yang berperan sebagai pengumpul pupuk dari petani, dan para oknum kelompok tani, berinisial KG (32), JS (55), JKP (53), TT (52), dan A S S (27 ) .
Rismanto mengungkapkan, para oknum kelompok tani itu membeli pupuk subsidi dari petani seharga Rp 140.000, per sak dan menjualnya kepada AJP seharga Rp 160.000.
Sementara itu, tersangka AJP, menjual pupuk tersebut kepada tersangka BEPS, yang tak lain adalah supir dari truk yang sebelumnya diamankan.
AJP menjual pupuk kepada BEPS seharga Rp 190.000 per sak.
Menurut keterangan dari para pelaku, mereka tega menjual pupuk subsidi dengan alasan sedang tidak memasuki musim tanam, sehingga dijual dengan harga yang berbeda dari harga pasaran.
"Alasan sedang tidak musim tanam, maka dijual kepada pihak lain, dan terdapat selisih harga yang berpotensi jadi keuntungan, " Tegas Rismanto.
Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait adanya pelaku lainnya, dan tersangka pria berinisial BEPS itu masih dalam status pengejaran.
"Terhadap 1terduga pelaku atas nama B E P S yang melarikan diri dilakukan pencarian untuk ditangkap guna dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," Tegasnya.
Sementara itu, berkas perkara penyidikan terhadap 6 terduga pelaku sedang dilengkapi yang sudah diperiksa sebagai tersangka, untuk selanjutnya berkas perkara sesegera mungkin dikirimkan ke kejaksaan dalam rangka prapenuntutan.
Rismanto juga memberikan himbauan agar pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan distribusi pupuk agar melakukan kegiatan distribusi sesuai ketentuan,
"Agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat guna yakni kepada para petani sebagaimana tercantum dalam RDKK, " Pungkasnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-tersangka-yang-diamankan-terkait-penyelundupan-pupuk-bersubsidi.jpg)