Berita Medan
Kepala BPKAD Medan Sebut THR ASN Cair H-10 Lebaran, Masih Tunggu Peraturan Wali Kota
Kepala BPKAD Medan, Zulkarnain mengatakan THR Idul Fitri 1444 H untuk ASN Pemko Medan akan diberikan H-10 sebelum lebaran.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan akan diberikan H-10 sebelum lebaran.
Dijelaskan Zulkarnain hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR dan gaji 13 pada aparatur negara, penerima pensiunan, dan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Baca juga: Menteri Tenaga Kerja Resmi Umumkan Jadwal Pemberian THR 2023, Ida Fauziyah: Harus Dibayar Penuh
"Pemko Medan siap menyalurkan THR baik itu kepada ASN dan kelompok sejenis, aparatur negara, dan para pensiun di H-10 Lebaran," ucapZulkarnain kepada Tribun Medan, Senin (3/4/2023).
Zulkarnain mengatakan, untuk besaran THR yang diterima akan mengacu sesuai PP Nomor 15 tersebut.
"Disamping gaji perhitungannya juga daerah memberikan 50 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam THR ini ada dua komponen yang akan diberikan yakni Gaji dan TPP. Namun untuk komponen angkanya belum dihitung," jelasnya.
Zulkarnain memastikan, untuk besaran angka THR yang akan diterima pastinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Besar-besarannya sesuai aturan pemerintah pusat pastinya," jelasnya
Untuk penyaluran THR ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) terlebih dahulu.
"Setelah Perwal terbit, juga ada tata cara yang harus dilakukan oleh pihak penerima THR ini. Mereka harus sesegera mungkin siapkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Karena pencairan bukan dari BPKAD tapi dari pemerintah pusat," jelasnya.
Zulkarnain mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh OPD Pemko Medan dan setara dengannya untuk berinisiatif mengajukan SPP secepatnya.
"Kami imbau seluruh ASN segera mengurus SPP dan SPM, agar nanti THR nya cepat bisa dicairkan ketika sudah memasuki H-10 lebaran," tegasnya.
Zulkarnain juga belum bisa memastikan apakah PPPK bisa menerima THR secara Full atau tidak.
"Besarannya saya ga hafal tapi Pemko Medan pastikan semua akan dapat THR," jelasnya.
Untuk diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Pemerintah mulai mencairkan THR Idul Fitri untuk ASN mulai besok, Senin (3/4/2023).
Dilansir dari Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan bahwa THR juga diberikan kepada tenaga pendidik dan pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Catat Nomornya, Berikut Layanan Aduan THR secara Offline dan Online Disnaker Medan
Sri Mulyani mengatakan, ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara yang menerima THR berjumlah 1,8 juta orang.
Kemudian, ASN daerah yang menerima THR sebanyak 3,7 juta, termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tamsil sebanyak 527.400 orang.
(cr5/tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Medan-Zulkarnain.jpg)