Berita Sumut

105 Kg Ganja Kering yang Diamankan di Langkat Ternyata Dari Kabupaten Aceh Besar

Hal ini pun diungkapkan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di Polres Langkat, Senin (3/4/2023).

"Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," ujar Faisal.

Dan kedua orang kurir ini mengaku, baru pertama kali melakukan aksinya.

"Ini bentuk komitmen kita dalam rangka menjaga kehikmatan di bulan suci Ramadan, dan beberapa hari setelah bulan suci Ramadan kita juga telah banyak melakukan penangkapan terkait narkotika," tutup Faisal.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved