Penertiban Hiburan Malam
Satpol PP Pemkab Karo Masih Biarkan Hiburan Malam Beroperasi, Alasannya Belum Arahan dari Pimpinan
Sastpol PP Pemkab Karo sampai saat ini belum ada melakukan penutupan hiburan malam. Alasannya belum ada arahan dari pimpinan
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Satpol PP Pemkab Karo sampai hari ini belum ada melakukan penutupan hiburan malam di wilayahnya.
Satpol PP Pemkab Karo masih membiarkan hiburan malam beroperasi, karena alasan belum ada arahan dan aturan dari atasannya.
"Belum ada aturan untuk penutupan tempat hiburan di bulan Ramadan. Tapi kami tetap melakukan tindakan preventif, dengan mengimbau agar para pemilik tempat hiburan malam menghormati teman-teman yang sedang beribadah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Sepanjang Ramadan, Polres Karo Razia Tempat Hiburan Malam
Ia mengatakan, dirinya sudah meminta semua pemilik hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadan.
Agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk dan nyaman.
"Ya kita imbau kepada para pemilik hiburan malam agar lebih menjaga kenyamanan, sehingga teman-teman yang sedang menjalankan ibadah tidak terganggu," ucapnya.
Baca juga: SE Wali Kota Medan soal Larangan Hiburan Malam selama Ramadan, Fraksi Gabungan Dukung Sepenuhnya
Untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah terutama di malam hari, dirinya mengaku nantinya dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam.
Tak hanya itu, untuk menjaga bulan suci ramadhan dan menghindari adanya penyakit masyarakat, nantinya razia juga akan dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadi penyakit masyarakat. (mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/raiza-tempat-hiburan-malam-ramadan.jpg)