Pamer Tangkapan

Polres Belawan Pamer Tangkapan, 82 Pelaku Kejahatan Diringkus Tim Pemburu Preman dan Tim Naga Perak

Polres Pelabuhan Belawan pamer tangkapan dalam beberapa bulan terakhir. Ada 82 pelaku kejahatan yang ditangkap

|
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Polres Pelabuhan Belawan pamer tangkapan, sebanyak 82 tersangka kasus kejahatan diringkus Tim Pemburu Preman dan Tim Naga Perak.  

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polres Pelabuhan Belawan pamer tangkapan berupa preman dan pelaku kejahatan.

Ada 82 orang yang ditangkap dalam kurun waktu pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, 82 pelaku kejahatan ini diringkus oleh Tim Pemburu Preman dan Tim Naga Perak. 

"Untuk kasus viral dan curas merupakan atensi kami. Contohnya seperti kasus viral geng motor menyerang masyarakat di Jalan Platina Raya, namun korban tidak membuat laporan. Saat ini kami sudah bekerja sama dengan para kepling untuk melakukan patroli," kata Josua, Minggu (2/4/2023).

Josua mengatakan, dalam menekan angka kejahatan, dia berjanji akan terus menggerebek kampung narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

"Tim Sat Narkoba tiap minggu selalu melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum kami untuk mencegah peredaran narkoba," kata Josua.

Daftar kasus mengendap belum terungkap

Diketahui, ada beberapa kasus yang mengendap tak kunjung diungkap Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran.

Kasus pertama yakni perampokan seorang nenek penjaga warung sembako di Jalan Marelan III, Lingkungan X Pasar IV Barat, Kelurahan Rengah Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. 

Sejak peristiwa terjadi pada Rabu (1/3/2023) lalu, pelaku yang sempat menganiaya korban dengan balok masih berkeliaran dan belum tertangkap.

Tidak jelas bagaimana perkembangan kasus ini ditangani Polsek Medan Labuhan.

Kemudian, kasus kedua adalah upaya perampokan segerombolan pemuda di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kampung Salam, Lingkungan XXI, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Aksi upaya perampokan yang terjadi pada Minggu (19/3/2033) sekira pukul 03:00 WIB itu juga dibiarkan begitu saja, tanpa ditangkap para pelakunya.

Padahal, para pelaku jelas-jelas terekam kamera CCTV.

Lalu, kasus lain, yang terjadi di hari yang sama, yakni perampokan yang dilakukan kelompok geng motor di Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kasus ini juga terkesan mengendap, dan tak satupun pelaku yang terekam kamera CCTV bisa ditangkap polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved