Viral Medsos

PROSTITUSI Masa Kini Sudah Seperti Toko Online, Dipesan dari Luar Negeri Lalu Dikirim ke Indonesia

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko, yakni RZ (27) dan MBS (24) yang terlibat prostitusi

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan 2 WNA Prostitusi Online, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL) 

Berdasarkan hasil penyidikan ini, menurut Silmy, pelanggan prostitusi dua WNA tersebut dari beragam kalangan.

Namun, lebih banyak WNI.

Menurut dia, pihak Imigrasi berhasil mencari bukti dan menangkap pelaku prostitusi WNA dalam waktu tiga hari setelah menerima informasi dari masyarakat. 

Ia juga menyampaikan, kedua WNA itu memakai visa on arrival selama berada di Indonesia. 

Menurut dia, pemesanan prostitusi online saat ini layaknya memesan barang dari luar negeri.

Ia pun ingin membangun kewaspadaan bagi Imigrasi agar lebih memperhatikan dan mengawasi kasus ini.

"Paling tidak membangun suatu kewaspadaan bahwa prostitusi online, bukan hanya barang saja yang bisa dibeli dari online dari dalam negeri, ternyata prostitusi juga bisa beli dari luar negeri. Ini kan suatu hal yang baru dan menarik," kata Silmy.

"Kemudian, kalau online ini kan seperti kita dulu pesan barang dari Amazon itu kan ada di luar, barang dikirim, ini juga kurang lebih sama seperti itu," ujar dia.

Imigrasi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya sindikat dalam kasus ini. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi: Waspada, Prostitusi Kini Bisa "Online" dari Luar Negeri, lalu Dikirim ke Indonesia"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved