Berita Sumut
Kronologi Polres Tanjungbalai Amankan 22 Bal Pakaian Bekas
Tim penindakan Balpres Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 22 bal pakaian bekas (Balpres) di Jalan Di Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang Raso.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tim penindakan Balpres Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 22 bal pakaian bekas (Balpres) di Jalan Di Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (30/3/2023) dini hari, melibatkan petugas Bea Cukai Teluknibung dan Sub Denpom Kisaran.
Baca juga: Gudang Penyimpanan Pakaian Bekas di Simalingkar Digerebek, 260 Bal Pakaian Bekas Disita
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan, pengungkapan ini terjadi saat tim kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Teluk Nibung mendapatkan informasi ada balpres yang hendak masuk ke Tanjungbalai.
"Dari informasi tersebut, kami bentuk tim untuk melakukan pendalaman informasi dan upaya penindakan bersama," ujar AKBP Ahmad Afandi, Sabtu (1/4/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tim berhasil mendapati identitas mobil yang diduga membawa barang ilegal tersebut.
"Setelah didapati ciri-cirinya, tim menyebar dan langsung menemukan kendaraan yang dicurigai. Sehingga kami lakukan pemberhentian dan meriksa mobil tersebut," katanya.
Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Ancam tak Pilih PDI Perjuangan, Barang Masih Disita Polda Sumut
Saat diperiksa benar saja, mobil pikap bernomor polisi BK 8542 VQ membawa barang ilegal berupa balpres yang langsung diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir dan kernet kami periksa, sedangkan barang bukti mobil dan balpres kami amankan di gudang Bea Cukai Teluknibung," ujarnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Polres Tanjungbalai
balpres
pakaian bekas
petugas gabungan di Tanjungbalai amankan balpres
Tribun Medan
Bea Cukai Teluk Nibung
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Tanjungbalai-Amankan-Balpres.jpg)