Berita Viral

AKIBAT Pamer Harta di Medsos, Kabid Dishub Massdes Arouffy dan Istri Diperiksa, Terancam Kena Sanksi

Nama Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy ikut terseret setelah anak da

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Twitter.com
Nama Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy ikut terseret setelah anak dan istrinya juga kedapatan pamer tas mewah di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Belum redup kehebohan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto akibat anak dan istrinya yang suka pamer harta, kini pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ikut jadi sorotan di media sosial.

Nama Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy ikut terseret setelah anak dan istrinya juga kedapatan pamer tas mewah di media sosial.

Pemprov DKI Jakarta pun memanggil Massdes Arouffy dan istrinya.

Pemanggilan Massdes dan istri itu untuk diperiksa itu terkait unggahan gaya hidup mewah yang saat ini menjadi perbincangan di media sosial.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: HEBOH Gaya Hidup Mewah Anak Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy, Beli Tas Harga Rp1,5 M

Syaefuloh mengatakan, Massdes akan diberikan sanksi apabila dalam pemeriksaan nantinya terbukti ada pelanggaran.

Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan bentuk sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Massdes isu pamer barang mewah oleh keluarganya.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syaefuloh.

Syaefuloh mengatakan, pemanggilan Massdas itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Anak perempuan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang kerap pamer kekayaan. (Twitter @PartaiSocmed)

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai," kata Syaefuloh.

Untuk diketahui, akun Twitter @PartaiSocmed melalui cuitan-cuitannya mengungkap kebiasaan pamer harta istri Masdess, Kamis (30/3/2023).

Menurut akun itu, anak Masdess juga kerap memamerkan harta, layaknya sang ibunda.

Akun tersebut menyebutkan, salah satu tas mahal milik istri Masdess merek Hermes memiliki harga Rp 1,5 miliar.

"Yang pada bilang tas pada gambar pertama di atas adalah KW jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yg mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar Rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?" tulis akun @PartaiSocmed, dikutip Jumat.

Nama Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy ikut terseret setelah anak dan istrinya juga kedapatan pamer tas mewah di media sosial.
Nama Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy ikut terseret setelah anak dan istrinya juga kedapatan pamer tas mewah di media sosial. (KOMPAS.com/Twitter.com)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved