Viral Medsos
TERKAIT Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa, Hotman Paris Sudah Memprediksi karena Tekanan Publik
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris menjelang sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika
Editor:
AbdiTumanggor
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Teddy Terdiam Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Waktu 2 Pekan untuk Menyampaikan Pledoi
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
Tags
Hotman Paris
Irjen Teddy Minahasa
Kasus Bandar Narkoba
Teddy Minahasa
Jaksa Penuntut Umum
hukuman mati
Berita Terkait: #Viral Medsos
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-membantah-bahwa-Irjen-Teddy-Minahasa-pernah-ke-pabrik-sabu.jpg)