Viral Medsos

TERKAIT Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa, Hotman Paris Sudah Memprediksi karena Tekanan Publik

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris menjelang sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika

Editor: AbdiTumanggor
HO
Hotman Paris, Penasehat Hukum Irjen Teddy Minahasa. 

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Baca juga: Teddy Terdiam Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Waktu 2 Pekan untuk Menyampaikan Pledoi

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved