Berita Sumut
Polres Dairi Tetapkan Dua Pemuda Tersangka Kasus Rudapaksa Seorang Siswi SMA di Silima Punggapungga
Adapun indentitas dari para pelaku yakni JMAS (20) dan IF (17) yang merupakan warga Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Sat Reskrim Polres Dairi akhirnya menetapkan dua remaja putra sebagai tersangka, Rabu (29/3/2023), kasus rudapaksa terhadap Bunga (nama samaran), siswi SMA berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, adapun indentitas dari para pelaku yakni JMAS (20) dan IF (17) yang merupakan warga Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi.
Baca juga: Siswi SMA di Dairi Hendak Dirudapaksa Teman Prianya di Rumah Kosong, Aksinya Keburu Ketahuan Warga
"Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB, terhadap JMAS dan IF yang sebelumnya telah dibawa oleh pihak keluarga korban ke Polres Dairi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi, guna proses penyidikan selanjutnya," ungkap Rismanto, Rabu (29/3/2023).
Menurut pengakuan para tersangka, bahwasanya kedua pelaku memang melakukan aksi rudapaksa.
Aksi rudapaksa itu dilakukan oleh kedua pelaku dengan jarak dan waktu yang berbeda.
"Pelaku JMAS, mengakui perbuatannya, dan sudah melakukan tindakan pencabulan itu pada tanggal 27 Maret 2023, sementara menurut keterangan IF, dirinya sudah melakukan aksi pencabulan itu pada tanggal 25 Maret 2023," ungkap Rismanto.
Baca juga: Gadis SMA Kepergok Ayah Asyik Nonton Film Dewasa, Malah Jadi Korban Rudapaksa Orangtuanya
Terkait peristiwa tersebut, Rismanto memberikan imbauan agar para orang tua senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
"Karena kemajuan teknologi saat ini bukan hanya berdampak positif, namun turut membawa dampak negatif secara khusus adanya penyebaran konten konten dewasa yang terkadang turut juga dilihat oleh anak-anak, sehingga berdampak pada tindakan yang berpotensi melawan hukum," pungkasnya.
(cr7/tribun-medan.com)
rudapaksa
Polres Dairi
dua tersangka rudapaksa siswi SMA
Kecamatan Silima Punggapungga
Kabupaten Dairi
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-Tersangka-Pelaku-Rudapksa-Siswi-SMA.jpg)