Sumut Terkini
Lantik Pejabat di Sisa Jabatan 6 Bulan Langgar Permendgari, Gubernur Edy: Saya Gubernur 5 Tahun
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dikabarkan bakal kembali melantik 600 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dikabarkan bakal kembali melantik 600 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatangani persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah pelantikan ini akan menyalahi.
Dilihat dalam situs resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id dijelaskan bahwa dalam Permendagri itu gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota dilarang mengganti pejabat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.
Merespon adanya aturan ini, Edy Rahmayadi mengaku tidak memperdulikan adanya aturan Permendagri nomor 73 tahun 2016. Ia justru mengatakan, dirinya menjabat sebagai Gubernur Sumut selama lima tahun.
"Mau enam bulan, mau apa, aku jadi gubernur itu 5 tahun," kata Edy di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (29/3/2023).
Mantan Pangkostrad ini menyebut, sebaiknya rencana pelantikan ini tidak ditanyakan. Karena nama-nama 600 pejabat yang akan dilantik itu belum diserahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut.
"Belum tau dong aku, nanti kalau sudah dilantik baru ditanya, namanya belum ada kok samaku," kata Edy.
Sebelumnya, Kepala BKD Safruddin, mengatakan, peraturan tersebut masih diperdebatkan berkaitan dengan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024.
"Peraturan itu masih debatable, ya aturan 6 bulan kepala daerah yang tidak boleh itukan bagi kepala daerah yang mencalonkan, sementara cerita calon masih tahun 2024," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Soal-Pejabat-Dilarang-Bukber.jpg)