Berita Sumut
Cuti Bersama Lebaran Digeser, Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Sumut Tetap Sesuai Jadwal
Kadishub Sumut, Agustinus mengatakan, perubahan cuti bersama tidak mempengaruhi jadwal keberangkatan program mudik gratis Pemprov Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah menggeser waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini menjadi mulai 19 April 2023.
Sebelumnya Pemerintah menetapkan cuti bersama dimulai sejak tanggal 21 April 2023.
Baca juga: Dibuka Sejak 20 Maret, Jumlah Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumut Melebihi Kuota
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus mengatakan, perubahan cuti bersama tidak mempengaruhi jadwal keberangkatan program mudik gratis Pemprov Sumut.
"Keberangkatan tetap akan dilakukan tanggal 19 Februari sesuai jadwal," ujar Agustinus, Rabu (29/3/2023).
Agustinus mengatakan, jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara juga berkolaborasi dengan membentuk tiga tim survei persiapan jalur mudik akan dilalui masyarakat nantinya.
Ketiga tim itu, terdiri Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Balai Besar Jalan Besar Nasional, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Dishub Sumut dan Direktorat Lalulintas Polda Sumut
Ia mengatakan tim tersebut, sudah bergerak melaku survei persiapan jalan akan dilalui pemudik, sejak Senin (27/3/2023) kemarin hingga satu pekan mendatang.
"Tim yang berangkat, satu minggu kedepan, nanti mereka sampaikan hasilnya," sebut Agustinus.
Agustinus mengungkapkan sasaran survei dibagi tiga wilayah yakni Pantai Timur, Pantai Barat dan jalur dataran tinggi.
Sehingga seluruh jalur mudik antar Kabupaten/Kota hingga antar provinsi, akan dilakukan cek fisik jalannya.
"Tujuannya memastikan jalur mudik. Ada pantai timur, pantai barat dan dataran tinggi," tuturnya.
Ia menjelaskan dari hasil survei tersebut, ada rekomendasi yang disampaikan.
Di mana jalur mudik yang harus cepat ditangani seperti dilakukan perbaikan jalan dengan cepat dan harus dilengkapi rambu-rambu lalulintas hingga rawan bencana alam serta rawan kecelakaan.
"Itu nanti kewenangannya, tentu disesuaikan setelah tim (hasil) komplikasi, diinventarisir yang perlu ditangani dan kita rekomendasi ke pemangku kepentingan terkait. Kalau dia di jalan nasional ke Balai Jalan Besar, kalau dia jalan provinsi ke Dinas PUPR Sumut, kalau kerambuan bisa Kemenhub dan bisa Dishub Sumut atau Kabupaten/Kota," jelasnya.
Selain itu, Agustinus mengungkapkan tim survei ini akan memberikan informasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk persiapan arus mudik.
cuti bersama lebaran
mudik gratis
Pemprov Sumut
Dinas Perhubungan
Sumatera Utara
Tribun Medan
Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadishub-Sumut-Agustinus.jpg)