Berita Medan

Maling Ayam Diamankan Massa, Keluarga Sebut Pelaku ODGJ Tapi Tanpa Bukti, Ini Kata Polisi

Sejauh ini, Widi menyampaikan pihak keluarga belum pernah menunjukkan surat keterangan bahwasanya pelaku merupakan ODGJ.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Esti ibu pelaku (kiri) memegang surat penangkapan, dan Elis wawak pelaku (kanan) usai diwawancarai, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria bernama Muhammad Iqbal yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Pria berusia 28 tahun itu ditangkap polisi setelah dituduh mencuri ayam milik warga di Jalan Brigjend Katamso, gang Yatim, Kecamatan Medan Maimun.

Selain ditangkap, pria yang diduga mengalami ODGJ itu juga sempat dianiaya oleh warga dan juga penyidik.

Menurut Elis wawak Iqbal, keponakannya ini ditangkap oleh warga, pada Kamis (23/3/2023) subuh.

"Waktu itu keponakan saya ini sedang bawa sampah, jadi ada yang menduga dia itu mau mencuri," kata Elis kepada Tribun-medan, Selasa (28/3/2023).

Ia menjelaskan, padahal saat itu tidak ada bukti bahwasanya keponakannya ini sedang mencuri. Saat ditangkap, Iqbal ini sempat dianiaya oleh warga lalu diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Ada disitu lima orang, keponakan saya dipukuli, baru dia dibawa ke tempat yang punya rumah, bangunlah yang punya rumah si Zufan," sebutnya.

"Kata yang lima orang ini, keponakan saya ini sedang berdiri-diri di depan rumah Zufan. Dipukulilah dia sama yang punya rumah, kepalanya di pukul pakai besi, sampai berdarah dan memar," sambungnya.

Elis menyebutkan, mendengar keponakannya dipukul dan ditangkap polisi. Lalu, pihak keluarga pun mendatangi Polsek Medan Kota.

"Jadi saya semalam ke Polsek mau menanyakan, bahwasanya kasus keponakan saya ini apa," ungkapnya.

"Kata jupernya kasusnya pencurian. Apa barang bukti ku bilang, si juper diam. Katanya si Zufan ini sudah resah, ayamnya 30 ekor hilang dicuri sama Iqbal," tambahnya.

Dikatakannya, pihak keluarga yakin bahwasanya Iqbal tidak terlibat dalam kasus pencurian ayam milik tetangganya itu.

"Kalau dia melihat si Iqbal mencuri kenapa nggak buat laporan, jadi sekarang ini apa buktinya," ujarnya.

Dijelaskannya, keponakan ini juga sempat mengaku dianiaya oleh penyidik saat ditahan di Polsek Medan Kota.

"Keponakan saya ngaku sendiri katanya gini, dia di pukul sama juper, karena minta nomor hp salah," bebernya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved