Sumut Terkini

Gubernur Tanggapi Pemakzulan Wali Kota Siantar, Edy Rahmayadi: Harus Nulis Surat ke Saya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, DPRD Kota Pematangsiantar harus menyurati dirinya terkait pemakzulam Susanti.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, DPRD Kota Pematangsiantar harus menyurati dirinya terkait pemakzulam Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota.

Edy juga mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga terkait pemakzulan Susanti oleh DPRD Kota Pematangsiantar melalui rapat paripurna, Senin (20/3/2023) lalu.

"DPRD Pematangsiantar, harus nulis surat ke saya. Tapi saya akan panggil," sebut Gubernur Edy kepada wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/3/2023).

Mantan Pangkostrad itu menilai pemakzulan itu bukan masalah politik antara Susanti dengan DPRD Kota Pematangsiantar, melalinkan masalah kinerja.

Sehingga, menurutnya, masih bisa diperbaiki tanpa dilakukan pemakzulan itu.

"Saya akan cari tahu. Ini bukan urusan politik tapi urusan kinerja. Kalau ada masalah kinerja ada langkah (solusi) yang dilakukan," ucapnya.

Gubernur Edy menjelaskan pemanggilan Susanti dan Ketua DPRD Pematangsiantar untuk memastikan duduk permasalahan sebenarnya. Yang berdampak dengan pemberhentian orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar itu.

"Saya tahu dulu persoalannya apa. Karena masih simpang siur. Nanti kita pastikan, pernah saya bicara (sama Susanti). Tapi masih mengambang. Belum ada kepastian," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy mengungkapkan selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, dirinya bertanggungjawab penuh terkait ini. Sehingga mantan Pangdam I Bukit Barisan itu berjanji akan menyelesaikan masalah antara Wali Kota dan DPRD Pematangsiantar.

"Pastinya nanti saya akan cari tahu. Ini tanggungjawab saya (menyelesaikan masalah)," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved