Pengeroyokan

Detik-detik Aksi Brutal Pengeroyokan Pelajar di Jalanan Yogya, Ini Kata Kapolda DIY Nainggolan

Enam orang pelaku di antaranya tergolong dewasa, sedangkan sembilan orang masuk kategori Anak Berhadapan Hukum.

TRIBUN MEDAN/HO
Rekaman CCTV aksi pengeroyokan pelajar di jalanan Jogja. 

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan kasus ini akan segera diproses.

"Barang bukti kejahatan meliputi 13 sepeda motor, 18 telepon seluler, sebuah batu berukuran sedang, sejumlah pakaian, dan aneka sarung," kata Suwondo.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.

“Jangan ada alasan pelaku masih di bawah umur.. Penjarakan biar kapok..” tulis @mas_purbayana.

“Yang begini kalo dibiarkan bakal buat negara ini bebas kriminal. Karena yang lain pasti berani karena meniru,” tulis @hendry_suryanto07.

“Kayaknya perlu direvisi UU tentang anak.... makin hari makin merajalela....” tulis @dianamulya0202.

“Kalo ingat dulu waktu jaman dukun santet, warga berpatroli menjaga wilayah masing-masing ..sekali ketangkep langsung eksekusi.. Hukum rimba berlaku,” tulis @civilianpower.

“Jangan ada omongan dibawah umur,kelakuannya sudah lebih sadis dari pembunuh...”tulis @made_artana80.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved