Berita Medan
CUTI Bersama Lebaran Diperpanjang, Kepala BKD : Pemko Medan Masih Tunggu SE Pemerintah Pusat
Apabila surat resmi sudah diterima oleh Pemko Medan, pihaknya akan memberikan SE perpanjangan libur lebaran kepada seluruh pegawai ASN.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDA.COM,MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Pusat terkait perpanjangan jadwal libur lebaran.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Sutan Tolang Lubis, Senin (27/3/2023).
Dijelaskan Sutan, pihaknya pasti akan menyesuaikan jadwal libur lebaran dengan Pemerintah Pusat.
"Kita memang sudah dapat informasinya, libur lebaran dimajukan dari tanggal 19-25 April mendatang. Tetapi, mita belum menerima surat resminya," jelasnya.
Apabila surat resmi sudah diterima oleh Pemko Medan, pihaknya akan memberikan SE perpanjangan libur lebaran kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Setelah kita dapat SE baru kita akan membagikan ke seluruh pegawai pemerintah Pemko Medan. Sejauh ini belum ada kabar lanjutan yang kami terima untuk jadwal libur lebaran," tukasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah telah mengumumkan bahwa libur Lebaran Idul fitri 2023 akan dimulai pada 19 April hingga 26 April.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa keputusan ini berasal dari usulnya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Budi, jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan dan surat keputusan bersama baru akan diterbitkan oleh Menteri Perhubungan, Menag, dan Menpan RB.
Dikatakan Budi, libur bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.
Jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik yang diprediksi berlangsung selama empat hari.
Pemerintah memprediksi adanya jadwal baru ini, warga akan mulai mudik pada 18 April 2023.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Sutan-Tolang-lubis-sebut-Pemko-Medan-masih-menunggu-SE.jpg)