Berita Viral
TERUNGKAP, Ternyata Korban Mutilasi di Sleman Open BO, Pelaku Heru Langganan, Kenal Lewat Facebook
Pengakuan pelaku, Heru Prasetyo (23) menyebut bahwa dia dan korban AI tidak berpacaran, melainkan hanya pelanggan open BO korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta baru dalam kasus mutilasi di Sleman, Yogyakarta.
Ternyata, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan asmara melainkan hanya sebatas hubungan intim semata.
Pengakuan pelaku, Heru Prasetyo (23) menyebut bahwa dia dan korban AI tidak berpacaran, melainkan hanya pelanggan open BO korban.
Dilansir dari Youtube Tribunnews, pria berambut gondrong itu mengaku sudah dua kali melakukan open BO dengan korban.
Ia pun menegaskan kalau keduanya tidak menjalin hubungan layaknya kekasih.
Heru Prasetyo mengaku bahwa AI open BO dan dirinya sudah dua kali menyewa jasa korban.
"Open BO, dua kali," katanya dalam video yang beredar.
Berdasarkan pengakuannya, ia menggunakan jasa open BO korban melalui aplikasi Facebook, bukan miChat.
Pada momen kedua kalinya menyewa jasa korban itulah, Heru Prasetyo langsung menghabisi nyawa korban dan memutilasi tubuhnya.
Setelah menghabisi nyawa AI dengan sadis, Heru Prasetyo kemudian membawa kabur barang berharga milik korban.
Ia membawa kabur motor milik korban dan uang Rp 230.000 dari AI.
Diketahui Heru Prasetyo menyerang korban dengan membabi buta menggunakan senjata tajam yang telah ia siapkan.
Ia mengaku memutilasi tubuh AI dengan tiga bagian besar, dan 62 bagian kecil di kamar mandi.
Alat yang digunakan Heru Prasetyo berupa cutter dan gunting.
Heru Prasetyo juga sempat membersihkan kamar yang ia sewa dari darah yang berserakan saat me mutilasi korban.
Berdasarkan keterangan Polda DIY, tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.
Tersangka ini terlilit utang pinjaman online ( pinjol) dari tiga aplikasi.
Utangnya di tiga aplikasi pinjol tersebut senilai Rp 8.000.000.
“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di halaman Direskrimum Polda DIY.
Keinginan untuk mendapatkan uang cepat itulah yang menjadi pemicu tersangka nekat membunuh korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, harta benda korban yang dikuasai pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor merek Honda tipe Scoopy warna putih, 1 unit Handphone (HP).
Setelah membunuh korban dan menguasai harta milik korban, tersangka menjual HP korban dan mendapatkan uang senilai Rp 600.000.
Namun sepeda motor milik korban belum sempat dijual oleh pelaku.
Heru Menyesal dan Ingin Berjumpa Keluarga Korban
Heru Prasetiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi seorang mama muda di sebuah penginapan di Pakem, Sleman mengungkapkan penyesalannya.
Heru begitu menyesali perbuatannya dan ingin bertemu keluarga korban serta keluarganya.
Ia ingin meminta maaf atas perbuatan kejinya itu.
Heru mengaku sangat menyesal karena telah menghabisi nyawa A dengan cara yang sadis.
Pengakuan itu disampaikan oleh Heru kepada aparat kepolisian setelah yang bersangkutan diamankan di wilayah Temanggung.
"Saya sangat menyesal," kata Heru dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polda DIY @poldajogja pada Rabu (22/3/2023) kemarin.
Heru mengaku ingin bertemu dengan keluarga korban agar bisa meminta maaf secara langsung.
Selain itu dia ingin bertemu dengan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Saya pengen ketemu dengan keluarga, minta maaf dengan kelakuan saya yang seperti ini,"ucapnya.
Dalam video tersebut, Heru juga menyampaikan aksi pembunuhan itu dilakukan dengan latar belakangi utang pinjol.
Dia ingin lari dari utang pinjol dan mencari cara cepat untuk melunasinya.
"Pengen lari dari pinjaman online. Melunasinya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan A (34), warga Kota Yogyakarta ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar penginapan di wilayah Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.
Tubuh korban dipotong-potong menjadi bagian-bagian kecil sebanyak 65 potong.
Pelaku melakukan mutilasi untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.
Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600.000.
"Uang didompet pelaku ada Rp 300.000, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.
Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.
Sosok Heru Prastiyo Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Stres Terjerat Pinjol
Sosok Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita berinisial AI (34) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta terungkap.
Heru Prastiyo (23), yang merupakan teman kencan korban itu tega melakukan tindakan kriminal keji.
Mereka diketahui sudah saling kenal selama kurang lebih 4 bulan, melalui media sosial.
Heru nekat menghabisi nyawa AI lantaran terjerat pinjaman online alias pinjol.
Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban.
Lantas siapakah sosok Heru Prastiyo?
Dilansir TribunJogja.com, sehari-hari, Heru bekerja di sebuah jasa tenda di Sleman.
Di lingkungan tempatnya bekerja, Heru dikenal sebagai sosok yang tertutup.
Dikatakan pemilik jasa tempat pelaku bekerja, Heru sudah bekerja selama kurang lebih 5 tahun.
"Betul (Heru) itu karyawan kami. Yang kami tahu, dia pribadi yang baik, anaknya sopan."
"Tetapi memang agak tertutup seperti sedang memiliki tekanan sejak dua tahun lalu karena terlilit pinjol," jelasnya, Rabu (22/3/2023).
Kenal Korban Lewat Facebook
Kepada polisi, Heru mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook pada November 2022 lalu.
Keduanya tidak menjalin hubungan asmara, namun sudah beberapa kali bertemu dan melakukan hubungan intim.
Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," terangnya, dilansir TribunJogja.com.
Namun, kata Nuredy, saat malam nahas itu, Minggu (19/3/2023), keduanya belum sempat berhubungan badan.
Korban dilumpuhkan oleh pelaku saat sedang membuka bajunya.
"Hasil keterangan dari tersangka bahwasannya belum sempat dilakukan hubungan badan."
"Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," bebernya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Heru-Prastiyo-terancam-hukuman-mati.jpg)