Wanita Berzina

VIDEO Wanita di Aceh Berzina dengan Ipar, Dicambuk 100 Kali Dipertontonkan di Hadapan Warga

Wanita di Aceh ketahuan berzina dengan ipar sendiri hingga dicambuk 100 kali di depan masyarakat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang wanita di Lhokseumawe dicambuk 100 kali usai ketahuan berzina dengan ipar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang perempuan di Lhokseumawe, Aceh ketahuan berzina dengan ipar sendiri dan dicambuk 100 kali di hadapan masyarakat luas. 

Momen perempuan di Aceh dicambuk 100 kali usai ketahuan berzina dengan ipar itu cukup menarik atensi warganet.

Video wanita berzina dengan ipar sendiri dan dicambuk 100 kali di hadapan masyarakat tersebut sudah ditonton sebanyak 12.1 juta kali.

Dalam unggahan di akun TikTok @kontras.news, tampak petugas Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe bertindak sebagai eksekutor.

Baca juga: VIRAL Wanita Muda Bersuami di Aceh Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Berzina dengan Abang Ipar

Sang wanita yang berzina dengan ipar sendiri itu berdiri di atas panggung di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.

Di sekeliling lokasi eksekusi, bisa disaksikan ratusan warga.

Dari video terlihat, bahwa sang wanita yang berzina dengan ipar itu meringis dan minta berhenti ketika dicambuk.

Meskipun demikian, hukuman tetap harus berlanjut, dan si wanita yang awalnya berdiri pun berganti posisi menjadi berlutut.

Baca juga: Suami Merantau ke Malaysia Cari Nafkah, Istri Malah Asyik-asyikan Berzina, Video Mesum Jadi Bukti

Wanita itu diketahui telah melakukan pelanggaran syariat Islam, yakni berzina dengan saudara ipar.

Keduanya adalah Ali Syahbana Alamsyah dan Dea Amanda Putri binti Armansyah yang diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.

Saat itu keduanya kepergok warga tengah melakukan hal tak senonoh.

Karena perbuatan itu, mereka telah melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dan harus dihukum cambuk sebanyak masing-masing 100 kali.

Baca juga: BREAKINGNEWS Jadi Tempat Berzina, Satpol PP Hancurkan Enam Kafe di Jalan Veteran

Hukuman cambuk itu sengaja dilakukan di tempat terbuka, dan dapat disaksikan oleh warga sekitar agar memberikan efek jera untuk keduanya.

Dengan melihat eksekusi pencambukan itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan perbuatan zina, karena akan menanggung dosa sekaligus malu yang tak terhingga nantinya.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved