News Video
Kepergok Berzina Dengan Ipar, Wanita Asal Lhokseumawe Ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Beredar di media sosial video seorang wanita dicambuk 100 kali usai ketahuan berzina dengan ipar di Lhokseumawe pada Selasa (21/3/2023).
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, LHOKSEUMAWE - Beredar di media sosial video seorang wanita dicambuk 100 kali usai ketahuan berzina dengan ipar di Lhokseumawe pada Selasa (21/3/2023).
Pada video singkat unggahan pemilik akun TikTok @kontras.news menunjukkan suasana eksekusi cambuk yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe secara terbuka di Halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dan disaksikan warga sekitar.
Di atas panggung itu tampak seorang wanita yang tengah berdiri dan punggungnya dicambuk oleh seorang algojo menggunakan rotan.
Namun baru beberapa kali cambukan saja, wanita itu meringis dan minta berhenti.
Meskipun demikian hukuman tetap harus berlanjut dan si wanita yang awalnya berdiri pun berganti posisi menjadi berlutut.
Wanita itu diketahui telah melakukan pelanggaran syariat Islam, yakni berzina dengan saudara ipar.
Keduanya adalah Ali Syahbana Alamsyah dan Dea Amanda Putri binti Armansyah yang diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.
Saat itu keduanya kepergok warga tengah melakukan hal tak senonoh.
Karena perbuatan itu, mereka telah melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dan harus dihukum cambuk sebanyak masing-masing 100 kali.
Hukuman cambuk itu sengaja dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan oleh warga sekitar agar memberikan efek jera untuk keduanya.
(cr32/www.tribun-medan.com).
beredar di media sosial
video seorang wanita
video wanita dicambuk 100 kali
Ketahuan Berzinah
Lhokseumawe
berzina dengan Ipar
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|