Berita Medan

Tembok yang Tutupi Akses Jalan di Pasar I Setia Budi Dibongkar, Sudah Izin Keluarga Pensiunan TNI

Warga perumahan Safa Marwa, Jaka menceritakan bahwa pembongkaran tembok di akses jalan tersebut dilakukan pada Selasa (21/3/2023) malam. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Suasana pembongkaran blokade jalan di Perumahan Safa Marwa Gang Adil Pasar I Setia Budi Kecamatan Tanjung Sari Kota Medan, Selasa (21/3/2023). Menurut warga pembongkaran tembok dilakukan oleh pihak camat dan lurah setempat yang disepakati dua saudara dan ibu kandung Silitonga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Permasalahan pemblokadean akses jalan Gang Adil, Pasar I Setia Budi, Kecamatan Tanjung Sari, yang dilakukan pensiun TNI, Kolonel Purn H Silitonga untuk bisa menuju ke Perumahan Safa Marwa Kota Medan akhirnya dibongkar. 

Warga perumahan Safa Marwa, Jaka menceritakan bahwa pembongkaran tembok di akses jalan tersebut dilakukan pada Selasa (21/3/2023) malam. 

Baca juga: VIRAL Pensiunan TNI Blokade Akses Jalan di Pasar I Setia Budi, Pemilik Tanah Ungkap Fakta

Dijelaskan Jaka, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak kelurahan dan kecamatan setempat, serta disepakati oleh dua saudara dan ibu kandung dari pensiunan TNI tersebut.

"Sudah dibongkar. Yang membongkarnya itu memang pihak kecamatan dan kelurahan sini, tapi atas izin dua saudara dan ibu kandung Kolonel Silitonga (yang melakukan pemblokadean jalan)," ucap Jaka saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Kondisi tembok yang dibangung Kolonel Purn H Silitonga membuat akses jalan Gang Adil Pasar I, Setia Budi, Tanjung Sari, terblokade.
Kondisi tembok yang dibangung Kolonel Purn H Silitonga membuat akses jalan Gang Adil Pasar I, Setia Budi, Tanjung Sari, terblokade. (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Menurut Jaka, pihak Polda Sumut juga sudah turun melakukan pemantauan, sebelum akhirnya dibongkar.

"Pihak Polda sudah datang juga mengecek jalan di sini. Kemudian malam itu langsung dibongkar," ungkapnya. 

Jaka menjelaskan bahwa warga Perumahan Safa Marwa juga mendapatkan jaminan langsung dari pemilik ahli waris.

"Jadi mereka (ibu kandung dan dua saudara Silitonga) menandatangani surat pelarangan menembok jalan. Kemudian ibunya juga memberikan cap jempol dalam surat tersebut," jelasnya. 

Dikatakan Jaka, bahwa surat asli tanah warisan itu pun masih dipegang oleh ibu kandung dari pensiunan TNI tersebut. 

"Jadi surat yang ditunjukkan bapak itu ( Silitonga) hanya foto copy. Surat aslinya sama ibunya langsung. Kita juga dilihatkan kemarin," paparnya. 

Jaka mengaku lega, sebab warga sudah bisa kembali melintasi akses jalan tersebut.

"Sebab, kemarin ada warga perumahan juga yang sudah tau, mau kemoterapi, itu ambulans gak bisa masuk. Jadi kamilah warga sini yang menggotong sampai ke depan," sebutnya..

Hingga saat ini, kata Jaka, Kolonel (purn) TNI H Silitonga masih berada di Jakarta dan kini tidak ada lagi pemblokadean akses jalan. 

"Setau saya bapak itu masih di Jakarta. Saya juga kebetulan masih di kampung. Tapi sejauh ini tidak ada lagi pemblokadean jalan," ucapnya. 

Menanggapi dua saudara dan ibu kandungnya turut menyetujui pembongkaran tembok, Kolonel (Purn) Silitonga memberikan jawaban yang tidak terduga. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved