Limbah Medis

Diduga Sembarangan Buang Limbah Medis, Manajemen RSU Sari Mutiara Lubukpakam Bungkam

Pegawai RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam diduga sembarangan buang limbah medis. Pihak manajemen memilih bungkam

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
Suasana RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam Jumat, (24/3/2023).  

Sebab, mereka mencari-cari siapa yang membuang tumpukan limbah medis botol infus bekas tersebut. 

Saat itu, botol infus bekas yang sudah diambil petugas kebersihan diletakkan kembali di tong sampah, lalu kemudian difotokan.

Dinas Lingkungan Hidup bakal tindaklanjuti

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang berjanji untuk menindaklanjuti kasus pembuangan botol infus kosong di tong sampah RSU Sari Mutiara Lubukpakam.

Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang, Artini Marpaung mengatakan dia belum ada mendengar informasi tersebut.

Ia mengaku baru tahu setelah dikonfirmasi wartawan.

"Kok bisa di situ ditemukan? Baru tahu saya. Nanti saya suruh anggota turun ke situ," ucap Artini Marpaung.

Baca juga: Ternyata Cara Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Berbeda dengan Limbah B-3 Lainnya, Begini Caranya

Artini menyebut tidak seharusnya limbah rumah sakit dibuang sembarangan.

Rumah sakit wajib untuk mengumpulkan terlebih dahulu limbah medis miliknya yang diambil oleh pengepul limbah B3.

Ia pun sependapat tidak mungkin juga pihak luar dengan sengaja membuang botol infus bekas itu ke tong sampah rumah sakit

"Enggak boleh sembarangan itu dibuang-buang. Ya termasuk jarum suntik tidak boleh juga. Kita juga belum tau botol infus apa sebenarnya yang ditemukan di tong sampah yang kalian bilang itu. Makanya nanti anggota kita suruh ngecek dulu," kata Artini.(dra/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved