Berita Sumut
Disdik Kabupaten Karo Kurangi Durasi Belajar Mengajar di Sekolah Selama Bulan Ramadan 1444 H
Disdik Kabupaten Karo memangkas waktu belajar mengajar selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo membuat kebijakan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Di mana, pihak Disdik Kabupaten Karo memangkas waktu belajar mengajar di sekolah mulai awal puasa hingga menjelang lebaran.
Baca juga: Selama Bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Siantar Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Siswa di Sekolah
Berdasarkan keterangan Kepala Disdik Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, pihaknya sudah menyampaikan kebijakan tersebut melalui surat edaran.
Dirinya menjelaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Bupati Karo nomor 03 tahun 2023, tanggal 16 Januari 2023.
Di mana, edaran tersebut berdasarkan perubahan atas Surat Edaran Bupati Karo nomor 49 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
"Di masa puasa ini, kita membuat kebijakan untuk kembali menyesuaikan sistem pembelajaran," Ujar Anderiasta, Kamis (23/3/2023).
Dijelaskan Anderiasta, di dalam surat edaran tersebut pihaknya mengeluarkan beberapa poin.
Di mana untuk poin pertama, para pelajar yang berada di jajaran Disdik Kabupaten Karo diarahkan untuk belajar di rumah mulai Kamis (23/3/2023), hingga Sabtu (25/3/2023).
Kemudian, untuk jam pelajaran sendiri Anderiasta mengungkapkan jika pihaknya mempersingkat waktu belajar.
Untuk jadwal masuk sendiri, lebih lama dibandingkan dengan biasanya.
"Kalau biasanya sebelum puasa, jam masuk itu pukul 07.30 WIB mulai baris, tapi sekarang dipersingkat masuk langsung pukul 08.00 WIB dan langsung belajar," ucapnya.
Tak hanya waktu masuk, pihaknya juga memangkas waktu jam pelajaran selama 10 menit setiap satu mata pelajarannya.
Baca juga: Presiden Jokowi Larang ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Gubernur Edy: Nonton Konser Sudah Boleh
Ketika ditanya seperti apa jam pelajaran sebelum bulan puasa, dirinya menjelaskan jika sebelumnya untuk tingkat SD waktu pelajaran setiap satu mata pelajaran 35 menit.
"Kemudian untuk SMP, waktu pelajaran setiap satu mata pelajarannya selama 40 menit," Katanya.
Lebih lanjut, dirinya berharap kepada para siswa dan guru agar menyesuaikan sistem pembelajaran di masa puasa.
Meskipun sedang beribadah, dirinya berharap agar tetap pembelajaran masih tetap berjalan.
(mns/tribun-medan.com)
Disdik Kabupaten Karo
Anderiasta Tarigan
Ramadan 1444 Hijriah
belajar mengajar di sekolah
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dinas-Pendidikan-Karo.jpg)