TKI Ilegal

TKI Asal Hamparan Perak yang Merengek Minta Pulang Tiba di Indonesia, Langsung di BAP Mabes Polri

TKI asal Kecamatan Hamparan Perak yang merengek minta pulang dari Arab Saudi akhirnya tiba di Indonesia

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Kondisi kakak beradik TKI saat diamankan ke Sarikah Arab Saudi untuk mendapatkan pertolongan 

Egi mengatakan, meskipun perusahaan memiliki PT, tetap saja mereka salah.

Sebab, sejak tahun 2015, pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak akan melakukan pengiriman lagi pekerja ke Timur Tengah, termasuk Arab Saudi

"Menurut undang-undang hukum Indonesia itu tetap ilegal," kata Egi.

Karena diberangkatkan lewat perusahaan ilegal, Egi pun meminta agar perusahaan yang memberangkatkan kedua kakak beradik ini bisa bertanggungjawab dan tidak lepas tangan. 

"Agensinya sudah kami tekan untuk bertanggung jawab, dan akan memulangkan kedua TKI tersebut," katanya.

Mengenai proses pemulangan kedua TKI itu, Egi mengatakan pihaknya masih mengurus sejumlah prosedur yang diperlukan. 

"Proses kepulangan atau prosedur yang kita tempuh, menghubungi pemroses, lalu kita juga sudah menyurati imigrasi Jakarta Timur yang mengeluarkan paspor. Nanti selanjutnya kita membuat surat permohonan pemulangan PMI ke Kemenlu, BP2MI, selanjutnya nanti surat perlindungan ke KBRI DAN KJRI yang berada di Saudi Arabia," pungkasnya.(cr29/tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved