TKI Ilegal
TKI Asal Hamparan Perak yang Merengek Minta Pulang Tiba di Indonesia, Langsung di BAP Mabes Polri
TKI asal Kecamatan Hamparan Perak yang merengek minta pulang dari Arab Saudi akhirnya tiba di Indonesia
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
Egi mengatakan, meskipun perusahaan memiliki PT, tetap saja mereka salah.
Sebab, sejak tahun 2015, pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak akan melakukan pengiriman lagi pekerja ke Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.
"Menurut undang-undang hukum Indonesia itu tetap ilegal," kata Egi.
Karena diberangkatkan lewat perusahaan ilegal, Egi pun meminta agar perusahaan yang memberangkatkan kedua kakak beradik ini bisa bertanggungjawab dan tidak lepas tangan.
"Agensinya sudah kami tekan untuk bertanggung jawab, dan akan memulangkan kedua TKI tersebut," katanya.
Mengenai proses pemulangan kedua TKI itu, Egi mengatakan pihaknya masih mengurus sejumlah prosedur yang diperlukan.
"Proses kepulangan atau prosedur yang kita tempuh, menghubungi pemroses, lalu kita juga sudah menyurati imigrasi Jakarta Timur yang mengeluarkan paspor. Nanti selanjutnya kita membuat surat permohonan pemulangan PMI ke Kemenlu, BP2MI, selanjutnya nanti surat perlindungan ke KBRI DAN KJRI yang berada di Saudi Arabia," pungkasnya.(cr29/tribun-medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TKI-Kakak-Beradik.jpg)