Viral Medsos

Terungkap Rp 45 Triliun Dana Hasil Kejahatan Lingkungan, Sebagian Mengalir untuk Kepentingan Pemilu

Sebagian dana tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah politikus. Diduga, dana itu digunakan untuk membiayai pemenangan para politisi pada Pemilu

Editor: AbdiTumanggor
Kemenkopolhukam
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menkopolhukam Mahfud MD. 

“Penyelidikan itu memerlukan waktu biasanya tidak langsung bisa, karena mencari bukti permulaan itu dari setiap unsur yang diduga dilakukan itu perlu waktu. Tapi PPATK kalau ada indikasi pidana pasti ke penyidik,” katanya.

Sebelumnya, hal serupa pernah disampaikan oleh Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.

Dia menyebut, sedikitnya uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Danang, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi," tuturnya.

Baca juga: Ketika PPATK dan Mahfud MD Ungkap ke Publik Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR RI Panas. . .

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK: Ada Rp 45 Triliun Dana Hasil Kejahatan Lingkungan, Sebagian Mengalir ke Politisi untuk Pemenangan Pemilu".

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved