Viral Medsos

TERKAIT KASUS MUTILASI - Terungkap Hubungan Pelaku dengan Korban, Sudah Sering Berhubungan Badan

Diketahui, tersangka dan korban mutilasi di sebuah penginapan kawasan Pakem, Pakembinangun, Kabupaten Sleman itu beberapa kali berhubungan intim.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Korban mutilasi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak.

Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel. 

Pelaku juga dengan sadis memotong tubuh  korban menjadi 65 bagian. 

Hubungan keduanya pun akhirnya terungkap. 

Hal itu disampaikan polisi saat gelar perkara terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Diketahui, tersangka dan korban mutilasi di sebuah penginapan kawasan Pakem, Pakembinangun, Kabupaten Sleman itu beberapa kali berhubungan intim.

Motif mutilasi mama muda di hotel akhirnya terungkap. Polisi menghadirkan pelaku saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023). 
Motif mutilasi mama muda di hotel akhirnya terungkap. Polisi menghadirkan pelaku saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023).  (HO)

Kendati demikian tidak ada hubungan asmara antara korban pembunuhan AI (34) dengan Heru Prastiyo (23) yang tega me mutilasi bagian tubuh teman kencannya itu.

Namun keduanya diketahui sudah saling mengenal melalui media sosial facebook.

"Itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Neredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Nuredy, mereka juga sudah beberapa kali berjumpa dan beberapa kali berhubungan intim.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," ujarnya.

Meski keduanya sering bertemu dan berhubungan badan, pada Minggu (19/3/2023) malam yang nahas itu korban belum sempat berhubungan badan dengan tersangka.

"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, ( korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," tuturnya.

Setelah dilumpuhkan pelaku lantas memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yakni tiga potongan besar serta 62 potongan kecil dari tubuh korban.

Proses mutilasi itu dilakukan tersangka dengan tenang dan menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter yang sudah disiapkan tersangka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved