Viral Medsos

Suami Kepdes Selingkuh dengan Wanita Berusia 20 Tahun hingga Memiliki Anak, Kini Ditangkap Polisi

Seorang pria inisial RY, warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar ditangkap pada Senin (21/03/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor: AbdiTumanggor
Eva.vn
Perselingkuhan suami kepala desa. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Seorang pria inisial RY, warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Blitar ditangkap pada Senin (21/03/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain RY, polisi juga menangkap perempuan berinisial WY (20), warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.

"Keduanya menjalin hubungan asmara. Pelaku sebagai ayah biologis bayi tersebut," terang Anshori.

Kejanggalan

RY (45) yang juga merupakan suami dari kepala desa menjadi orang pertama yang mengaku menemukan bayi tersebut.

"Benar, dalam waktu singkat pelaku pembuang bayi ditangkap," terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui pesan singkat, Selasa (21/03/2023).

RY dapat ditangkap berkat kejelian polisi dalam melakukan penyelidikan. Polisi curiga, ada yang janggal pada saat RY memberi kesaksian. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan ulang terhadap RY, selaku saksi yang pertama kali melaporkan temuan bayi.

Hasilnya, RY mengakui perbuatannya, termasuk telah membuat skenario menemukan bayi tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi- saksi akhirnya pelaku dalam hal ini orang yang pertama kali melaporkan perihal penemuan bayi, mengakui perbuatannya dan merekayasa kejadian penemuan tersebut," terang Anshori.

Hubungan gelap

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku membuang bayi yang dilahirkan prematur tersebut karena merasa malu.

"Malu, karena bayi tersebut hasil hubungan gelap," terang Mohammad Anshori.

Kini, keduanya ditahan di Mapolres Tulungagung. Atas kasus tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya obat tablet yang diduga dikonsumsi agar bayi itu lekas lahir.

Mengaku temukan bayi  

Sebelumya RY mengaku menemukan bayi dalam kardus yang tergeletak di pinggir jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved