PANAS, DPR Akan Bentuk Pansus, PPATK Pastikan Transaksi 300 Triliun di Kemenkeu Pencucian Uang
Pengusutan dugaan transaksi janggal lebih dari Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan semakin panas.
TRIBUN-MEDAN.com- Pengusutan dugaan transaksi janggal lebih dari Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan semakin panas.
DPR semakin curiga adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Untuk membuka lebih jelas, DPR merencanakan membentuk Panitia khusus (Pansus)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa, berbicara dibutuhkannya pembentukan Pansus, mengusut tuntas dugaan transaksi janggal tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3/2023).
"Dalam kasus 300 triliun lebih ini, publik melihat ini TPPU ada pencucian uang. Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini," kata Desmond.
Karena itu, menurut Desmond rapat pada hari ini penting mendapatkan kejelasan dam ketegasan dari Kepala PPATK terkait dugaan transaksi janggal tersebut.
Selain itu, Komisi III DPR juga meminta data PPATK yang menunjukkan transaki lebih dari Rp 300 Triliun itu merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Karena ini penting. Jangan sampai hari ini cuma bicara 300 triliun, tapi recehannya itu di mana aja nih, ya. Kita ini bicara tentang sumber pendapatan negara, APBN kita ini minus terus," pungkasnya.
Kepala PPATK Akui TPPU
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dicecar mengenai dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3/2023).
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa mempertanyakan kepada Ivan mengenai jenis transaksi Rp 300 Triliun tersebut.
Desmond meminta Ivan untuk tegas menjawab perihal tersebut.
"PPATK yang diekspose itu TPPU atau bukan? Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan begitu?" tanya Desmond.
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| PDIP Sumut Mulai Panaskan Mesin Politik, Sutrisno Pangaribuan: Partai Harus Jadi Rumah Rakyat Kecil |
|
|---|
| Dikukuhkan Pimpin PDIP Sumut 2025-2030, Rapidin Pertegas PDIP Tetap Jadi Rumah Politik Rakyat Kecil |
|
|---|
| Susunan Pengurus Baru Pasca Rapidin Dikukuhkan Pimpin PDIP Sumut 2025–2030: Jalur Politik Kerakyatan |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut 2025-2030 Lewat Konferda VI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-membalas-kritik-anggota-Komisi-III-DPR-RI-Desmond-Mahesa.jpg)