Berita Viral
Tak Takut Dilaporkan Menistakan Agama, Lina Mukherjee: Belum Ada Tersangka Kasus Makan Babi Deh
Lina Mukherjee membuat geram netizen setelah membuat konten makan babi dengan membaca basmalah.
Selain dijauhi teman dan keluarga, Lina Mukherjee juga dihapus dari Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut ia sampaikan baru-baru ini ketika menanggapi pemanggilan dirinya oleh kepolisian.
“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga,"
"Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar,"
"Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten video tersebut.
Alih-alih merasa bersalah, Lina agaknya santai dipolisikan.
Ia malah merasa sudah menganggap polisi sebagai teman baiknya.
"Hadapi aja kan berbuat. Aku tiap hari dilaporin polisi. Aku fans sama pak polisi gak papa," kata Lina Mukherjee.
Kemudian, Lina mengaku tak takut dengan polisi hingga merasa senang akan menjadi viral.
"Netizen yang budiman belum ada tersangka kasus makan babi deh. Aku gak ada ngajak orang makan babi kok. Jadi didiemin aja deh."
Tak cuma itu, Lina Mukherjee juga mengaku kalau Lina memang pendosa.
Bahkan ia mengaku pernah melakukan zina dan juga mencoba alkohol.
"Tapi aku memang pendosa lho, jujur pernah zina. Makan babi pernah coba alkohol," kata Lina Mukherjee.
"Tapi setidaknya aku jujur, gak maniak cuma icip dikit,"
Lina Mukherjee mengatakan peristiwa ini justru bisa menjadi bahan untuk diceritakan kelak ke anak cucunya.
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee membuat geram netizen
konten makan daging babi sambil membaca basmalah
Tribun-medan.com
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lina-Mukherjee-membuat-geram-netizen.jpg)