Perbankan

Mulai Hari Ini, BCA Turunkan Minimal Transfer Dari Rp 10 Ribu jadi Rp 1

Mulai hari ini, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menurunkan batas minimal transfet antar rekening nasabah menjadi Rp 1,-  per transaksi.

TRIBUN MEDAN/HO
Mulai hari ini, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menurunkan batas minimal transfet antar rekening nasabah menjadi Rp 1,- per transaksi, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mulai hari ini, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menurunkan batas minimal transfet antar rekening nasabah menjadi Rp 1,-  per transaksi, Selasa (21/3/2023).

BCA mengubah batas minimal transfer ini dari minimum sebelumnya Rp 10 ribu menjadi Rp 1,- untuk memudahkan para nasabah dalam hal transfer dana.

EVP Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan minimal transfer sesama rekening BCA menjadi Rp 1 berlaku untuk myBCA, BCA mobile, dan KlikBCA.

Kendati demikian, kebijakan limit atau batas minimal transfer antar rekening BCA Rp 1 tersebut baru berlaku untuk transfer antar rekening BCA menggunakan rupiah.

"Kebijakan limit atau batas minimal transfer antar rekening BCA Rp 1 tersebut akan efektif mulai bulan ini. Per hari ini kami mengubah minimal transfer antar rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1," ucapnya dalam keterangan resminya, Selasa (21/3/2023).

Lanjutnya,  perubahan ini dilakukan guna meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

* Tidak berlaku untuk transfer beda bank

Ia pun mengatakan nasabah BCA perlu memahami bahwa minimal nominal transfer sesama rekening BCA jadi Rp 1 hanya belaku untuk myBCA, BCA mobile, dan Klik BCA.

Itu artinya minimal nominal transfer sesama rekening BCA selain ketiga aplikasi tersebut masih sama sebesar Rp 10.000 per transaksi.

BCA juga masih memberlakukan minimal transfer antarbank sebesar Rp 10.000 per transaksi. Kemudian, BCA masih menggratiskan biaya atau tidak mengenakan biaya untuk transfer sesama rekening BCA.

Biaya transfer antarbank menggunakan BI Fast masih sebesar Rp 2.500 atau Rp 6.500 lewat realtime online.

(cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved