Berita Viral
Kasus Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA Sampai Koma, Keluarga Penabrak Malah Suruh Galang Dana
Mirisnya, keluarga si penabrak enggan meminta maaf dan bertanggung jawab atas kejadian ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Kemalangan seorang siswa SMA yang menjadi korban kecelakaan akibat ulah bocah berusia 15 tahun.
Video kecelakaan tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @kaneric.
Mirisnya, keluarga si penabrak enggan meminta maaf dan bertanggung jawab atas kejadian ini.
Pada video itu disebutkan kecelakaan terjadi di Jalan Brumbungan, Semarang, Jawa Tengah pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIB
Sementara, korban yang mengalami kecelakaan bernama Vito.
"Pada jam 11 siang, Vito melewati Jalan Berumbungan dan menyeberang menuju ke Jalan Anggrek. Jalan yang ia lalui dengan lalu lintas yang damai. Tapi sayang saat itu, jalanan umum yang tenang dijadikan sebuah sirkuit untuk kebut-kebutan," kata pengisi suara dalam video tersebut.
Pada saat kecelakaan, pengisi suara mengungkapkan penabrak mengendarai Yamaha R25 dan melaju sangat kencang.
Nahas, Vito yang akan menyeberang dengan mengendarai Yamaha Jupiter pun tertabrak motor Yamaha R25 dan terlempar di pinggir jalan.
Insiden kecelakaan itu ternyata terekam kamera CCTV yang berada tepat di seberang lokasi kecelakaan.
Akibat insiden tersebut, Vito pun mengalami luka berat di bagian kepala, paru-paru, hingga kaki patah.
"Vito mengalami luka retak di bagian tengkorak kepala, pendarahan di batang otak, patah di tulang pipi, pembengkakan dan pendarahan pada paru-paru, dan kaki patah dengan luka yang terbuka," ujar pengisi suara video tersebut.
Kronologi Lengkap
Tribunnews.com pun berhasil menghubungi tante Vito Raditya, Feynita Susilo.
Feynita mengungkapkan pada saat insiden kecelakaan terjadi, Vito tengah bersama rekannya berinisial M yang membonceng.
Kemudian dari arah samping kiri Vito, ternyata ada motor Yamaha R25 yang melaju kencang dan dikendarai oleh KP (15).
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocah-tabrak-siswasmp-tribunmedan.jpg)