Berita Medan
Hingga 15 Maret, Ratusan Kilogram Narkoba Berhasil Diamankan Polisi, Tapi yang Tertangkap Cuma Kurir
Kurir narkoba diamankan polisi, beserta ratusan kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan ribuan pil ekstasi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kurir narkoba diamankan polisi, beserta ratusan kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan ribuan pil ekstasi.
Menurut Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, para pelaku dan barang bukti narkoba tersebut diamankan sejak bulan Januari hingga Maret 2023.
Pengungkapan kasus narkoba ini diungkapkan oleh, Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres jajaran.
"Jadi rekan-rekan perlu kita sampaikan pengungkapan ini adalah periode 1 Januari sampai dengan 15 Maret 2023. Dimana kita mengungkap 13 kasus," kata Wisnu kepada Tribun Medan, Selasa (21/3/2023).
Ia menyampaikan, dari tangan para pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 263,9 kilogram.
Baca juga: Bandar Narkoba di Binjai Ditangkap Setelah Buron Selama Tiga Bulan
Daun ganja seberat 233,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 19,760 butir.
Dikatakannya, khusus kasus narkoba jenis sabu merupakan jaringan internasional, yang didatangkan dari negara Malaysia masuk ke wilayah Tanjung Balai dan Asahan melalui jalur laut.
"Dimana modusnya adalah mereka melakukan seat to seat di tengah laut, antara kapal dari Malaysia dengan penjemput dari Indonesia," sebutnya.
"Kemudian dibawa ke darat, dibawa ke perairan Indonesia untuk dijemput dengan mobil untuk dibawa ke tujuan di wilayah darat, baik di Medan Riau maupun ada sebagian mau dibawa ke Jakarta," tambahnya.
Wisnu menjabarkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh pihak Polda dan jajaran Polres.
Penangkapan pertama dilakukan oleh pihaknya, pada tanggal 10 Januari 2023 di perbatasan antara Riau dan Labuhan Batu, dengan barang bukti sebanyak 15 kilogram sabu, dan menangkap dua orang pelaku.
Lalu, pada tanggal 22 Febuari 2023 pihaknya menangkap satu orang pelaku di Pintu Tol Amplas, dengan barang bukti tujuh kilogaram sabu.
Kemudian, pada tanggal 15 Maret 2023 pihaknya menangkap satu orang tersangka di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, dengan barang bukti sebanyak 50 kilogram sabu.
Ditanggal 10 Maret 2023, polisi menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 20 kilogram sabu dan satu unit sampan.
"Ini mereka baru pulang menjemput dari seat to seat di tengah laut, kita bisa temukan kapal," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-kurir-narkoba-dan-barang-buktinya-saat-dihadirkan-saat-konferensi-pers.jpg)