Berita Sumut

Seorang Pria di Tanjungbalai Diamankan Polisi, Curi Perabot di Rumah Warga

Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria berinisial ZS, warga Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Tanjungbalai Utara, Tanjungbalai

|
HO
Tersangka berinisial ZS, pelaku pembobol rumah dan resahkan warga tertunduk diamankan oleh petugas unit Reskrim Polsek Datuk Bandar. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria berinisial ZS, warga Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai

ZS diamankan petugas karena nekat mencuri di salah satu rumah di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Cara Polsek Datuk Bandar Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

Diduga ZS kerap beraksi hingga meresahkan warga. 

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga menjelaskan, tersangka diamankan pada Kamis (16/3/2023) lalu. ZS diamankan dari persembunyiannya di Jalan SMP 7, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai

"Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (5/3/2023) siang. Pelaku mencuri perabot di rumah milik korban," kata Rekman, Senin (20/3/2023). 

Ujar Rekman, tersangka mencuri TV, penanak nasi, kipas angin, dan DVD.

Tambahnya, tersangka diduga masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban. 

Baca juga: Polsek Datuk Bandar Patroli Situasi Kamtibmas saat Perayaan Cap Go Meh

"Dari pintu belakang. Dibongkarnya dan dirusak," ujarnya. 

Jelasnya, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut 

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 subs 362 dari KUHPidana.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved