Berita Sumut

Pemkab Karo Gelar Rapat Permasalahan Retribusi Sidebuk-debuk, Warga Minta Sistem Dievaluasi

Pascakeributan yang terjadi di pos retribusi objek wisata air panas Sidebuk-Debuk kemarin, Disbudporapar Kabupaten Karo langsung mengambil tindakan.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Personel gabungan dari Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK, melakukan pengamanan di pintu masuk Sidebuk-Debuk, Minggu (19/3/2023). Jalur menuju pemandian air panas tersebut sempat diblokir akibat adanya perselisihan antara pengutip dan pengawas retribusi. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pascakeributan yang terjadi di pos retribusi objek wisata air panas Sidebuk-Debuk kemarin, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo langsung mengambil tindakan.

Di mana pada hari ini Senin (20/3/2023), Disbudporapar Karo beserta instansi terkait melakukan rapat dengan pihak-pihak yang berseteru.

Baca juga: Objek Wisata Sidebuk-debuk Diblokir Warga, Polisi dan TNI Turun ke Lokasi Bubarkan Pemblokiran

Kepala Disbudporapar Kabupaten Karo Munarta Ginting, melalui Kabid Pariwisata Indra Tarigan mengatakan, dalam rapat yang digelar di Gedung Kesenian yang berada di komplek Taman Mejuah-Juah, Jalan Gundaling, turut dihadirkan masyarakat Desa Doulu dengan Semangat Gunung, karena merupakan pihak yang sebelumnya ditugaskan menjadi petugas pengutipan.

"Tadi kita sudah lakukan rapat untuk membahas seperti apa jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan permasalahan kemarin," ujar Indra, Senin (20/3/2023).

Ketika ditanya perihal hasil rapat tadi, Indra mengaku jika saat diminta pendapat ke petugas pengutipan, mereka meminta agar sistemnya dievaluasi.

Dirinya menjelaskan, hal yang menjadi pemicu permasalahan kemarin, karena adanya komunikasi yang salah antara petugas dan pengawas pos retribusi.

"Jadi intinya mereka meminta agar kita lakukan evaluasi di dalam sistem pengutipan di sana (pos retribusi)," ucapnya.

Tak hanya itu, pria berkacamata tersebut menjelaskan jika para petugas pengutipan juga meminta agar pihak-pihak yang kemarin diangkat oleh Pemkab Karo sebagai pengawas juga dilakukan evaluasi.

Dari pengakuan petugas, selama dijalankannya retribusi di sana dianggap ada pihak-pihak yang kurang memberikan dampak dan menggangu sistem retribusi.

"Ya mereka juga meminta struktur pengawas dilakukan evaluasi," katanya.

Untuk perubahan ataupun evaluasi struktur pengawas, dijelaskan Indra nantinya pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke Bupati Karo.

Baca juga: Perseteruan di Pos Retribusi, Pintu Masuk Air Panas Sidebuk-Debuk Diblokir Warga Setempat

Pasalnya, ketika rapat awal untuk penentuan struktur pengawas di pos tersebut melewati rapat di tingkat kabupaten yang juga ikut melibatkan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo.

"Tadi kata kepala dinas, akan disampaikan dulu ke bupati. Kemudian, akan dibahas dengan Forkopimda. Karena kemarin saat penentuan strukturnya juga melewati rapat," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved