Polres Toba

Kanit Reskrim Polsek Habinsaran Mediasi Persoalan Tanah Antar Warga

Polsek Habinsaran melakukan mediasi persoalan Tanah antar warga Desa Hutagurgur Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Sumatera Utara, Senin (20/03/2023

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polsek Habinsaran melakukan mediasi persoalan Tanah antar warga Desa Hutagurgur Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Sumatera Utara, Senin (20/03/2023 

 

TRIBUN-MEDAN.COM, BORBOR - Polsek Habinsaran melakukan mediasi persoalan Tanah antar warga Desa Hutagurgur Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Sumatera Utara, Senin (20/03/2023).

Pelaksanaan Mediasi ini bertempat di Aula Kantor Camat Borbor sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Bertindak selaku mediator yakni Kanit Reskrim Polsek Habinsaran AIPTU Sudarwanto bersama personil Polsek Habinsaran BRIPKA Ley Bona.

Turut hadir dalam mediasi ini Camat Borbor James Pasaribu, Kepala Desa Huta Gurgur, Ninus Pasaribu, Binsar Pasaribu, Pihak Pelapor, Kuper Pasaribu, Rambo Pasaribu, Jumeni Pasaribu, Pihak Terlapor dan Natua tua Huta Desa Huta Gurgur.

Mediasi ini dilakukan oleh Kanit Reskrim sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan masalah persoalan tanah antara warga Desa Hutagurgur Kecamatan Borbor sehingga permasalahan itu bisa cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut.

"Ketika permasalahan muncul di antara warga kami senantiasa melakukan mediasi sebagai langkah awal untuk penyelesaian masalah dan jika tidak ada kesepakatan maka tetap di lanjutkan ke ranah Hukum,” terang Kanit Reskrim Polsek Habinsaran AIPTU Sudarwanto

Namun sebelumnya kata Sudarwanto, pihak ya akan tetap bekerja sama dengan pemerintah setempat. Juga tetap berupaya ingin melihat warga binaanya tidak terjerat diranah hukum hanya gara-gara persoalan tanah.

AIPTU Sudarwanto memberikan pemahaman dan pandangan - pandangan hukum secara prefesional maka kedua belah pihak memahami dan sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan membagi tanah tersebut secara merata dan dibuatkan surat pernyataan

Kapolsek Habinsaran AKP E Napitupulu mengatakan “setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar senantiasa mengedepankan cara kekeluargaan dan Polri sebagai penghubung antara mereka yang bermasalah, dengan tetap mengedepankan Polisi yang Presisi".

"Kami sangat berterimakasih kepada anggota Polsek Habinsaran yang mau melakukan mediasi terhadap setiap permasalahan yang ada sehingga bisa di selesaikan dengan baik, ungkap salah satu warga Desa Hutagurgur Kecamatan Borbor,"tuturnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved