Ramadhan 2023

Hati-hati Penipuan saat Pembelian Tiket Kapal Pelni, Berikut Cara Mengantisipasinya

Pelni Cabang Medan menghimbau kepada masyarakat yang berencana mudik menggunakan kapal Pelni agar berhati-hati atas penipuan pembelian tiket.

HO/Tribun Medan
Kapal Pelni. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menjelang Ramadan 1444 Hijriah, PT Pelayaran Nasional Indonesia (persero) atau Pelni Cabang Medan menghimbau kepada masyarakat yang berencana mudik menggunakan kapal Pelni agar berhati-hati atas penipuan pembelian tiket.

Himbauan tersebut disampaikan manajemen PT Pelni melalui akun Instagram resminya yaitu pelni162_medan pada Senin (20/3/2023).

"Ga kerasa sebentar lagi memasuki bulan Suci Ramadhan. Mimin menghimbau kepada seluruh #TemanPELNI yang berencana mudik menggunakan Kapal Pelni agar selalu waspada dengan segala bentuk Penipuan Tiket Kapal Pelni ya," Tulis manajemen PT Pelni.

PT Pelni juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membeli tiket melalui calo ataupun melakukan pembayaran dengan transfer ke rekening pribadi.

"Hindari membeli tiket melalui Calo dan melakukan pembayaran dengan transfer ke rekening pribadi," Tambahnya.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika membeli tiket PT Pelni :

-Travel Agent Resmi PELNI tidak pernah meminta untuk mentransfer Dana ke rekening Pribadi

-Bukti Pembelian / Kode Pembayaran dapat dicek melalui website PELNI www.pelni.co.id

-Pembelian tiket yang dilakukan melalui Calo atau selain melalui Channel resmi berpotensi mendapatkan tiket palsu dan diluar tanggung jawab PELNI

-Menjual Tiket Palsu dapat dikenakan Sanksi Pidana sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku

-Laporkan jika menemui aksi calo ke Contact Center PELNI 162 021-162/ WA : 0811-1621-162.

Pembelian tiket kapal Pelni dapat dilakukan melalui :

- Website pelni.co.id

-Loket resmi PT Pelni cabang Medan di jl. Gg. Krakatau no 17A

- Travel Agen Resmi PT Pelni

- Aplikasi Pelni Mobile

-Call Center Pelni 021-162

- WhatsApp 0811-162-1162

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved