Berita Viral

WARGA Temukan Potongan Kaki Manusia, Diduga Milik Korban Mayat Dimutilasi dalam Koper

Potongan kaki dari korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper diduga telah ditemukan warga di Sungai Cimanceri, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tang

Editor: Liska Rahayu
Ho/ Tribun-Medan.com
WARGA Temukan Potongan Kaki Manusia, Diduga Milik Korban Mayat Dimutilasi dalam Koper 

"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Atas perbuatannya, tersangka DA ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan atau pidana mati.

Pelaku dan Korban Pernah Hidup Bareng di Apartemen

Polisi saat ini berhasil mengamankan pelaku mutilasi mayat korban berinisial R yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan antara kedua pria yang terdiri dari pelaku berinisial DA (35) dan korban berinisial R (43) selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Sebelum keduanya tinggal bersama, AKBP Iman Imanuddin merangkan, hubungan antara pelaku dan korban hanyalah sebatas langganan layanan transportasi ojek online.

"Si korban pekerjaan translatetor Bahasa Mandarin, untuk si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan ojek online, pelaku ini driver, karena merasa cocok menjadi langganan, kemudian tinggal bersama," ungkapnya.

Selain itu, yang menjadi penyebab pembunuhan itu terjadi, ialah ketika korban meminta korban untuk melakukan hal tak senonoh kepada pelaku.

"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," terangnya.

Di samping itu, saat disinggung mengenai adanya unsur Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender ( LGBT) pada kasus ini, pihak kepolisian belum menyimpulkannya.

"Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan potongan tubuh manusia yang sempat mengegerkan warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.

Warga yang merekam itu kemudian terlihat syok dengan penampakan isi koper merah tersebut.

Kronologi dan Motif

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved