Berita Viral

WARGA Temukan Potongan Kaki Manusia, Diduga Milik Korban Mayat Dimutilasi dalam Koper

Potongan kaki dari korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper diduga telah ditemukan warga di Sungai Cimanceri, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tang

Editor: Liska Rahayu
Ho/ Tribun-Medan.com
WARGA Temukan Potongan Kaki Manusia, Diduga Milik Korban Mayat Dimutilasi dalam Koper 

TRIBUN-MEDAN.com - Potongan kaki dari korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper diduga telah ditemukan warga di Sungai Cimanceri, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Warga menemukan potongan kaki manusia di sekitar sungai tersebut.

Diduga bagian tubuh yang ditemukan ini terkait dengan kasus penemuan mayat korban mutilasi di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Penemuan bagian tubuh ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tigaraksa pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB petang.

Diketahui sebelumnya ditemukan koper merah berisi mayat termutilasi. Mayat tersebut bagian kepala dan kakinya hilang.

Terkait penemuan bagian kaki manusia ini, Polsek Tenjo melakukan koordinasi dengan Polsek tersebut untuk serah terima barang temuan.

"Potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan dikirim ke RS Polri Kramat Jati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Korban Pembunuhan Pasangan

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat pria korban mutilasi berinisial R (43) menggegerkan warga Tenjo setelah ditemukan di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Mayat yang ditemukan warga ini kondisinya berada di dalam sebuah koper warna merah dengan merk Swiss Polo.

Kondisi tangan korban terikat dan beberapa bagian tubuh seperti kepala dan kakinya hilang atau tidak ditemukan di TKP karena dibuang terpisah oleh pelaku, tersangka DA (33).

Setelah diselidiki Satreskrim Polres Bogor, pria pelaku pembunuhan berinisial DA ini ditangkap Polisi pada Jumat (17/3/2023) di wilayah Yogyakarta.

Dalam jumpa pers pada Sabtu (18/3/2023), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tersangka DA melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau ke leher dan dada korban R hingga tewas.

"Selain itu tersangka pun langsung memutilasi tubuh korban dan membuang bagian kaki serta bagian kepala di wilayah Tigaraksa berikut alat pemotong tubuh gerinda," kata AKBP Iman Imanuddin.

Berdasarkan keterangan dari tersangka DA, motif dirinya melakukan pembunuhan ini dipicu karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim sesama jenis.

Hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan.

Mayat Korban Mutilasi dalam Koper Merah
Mayat Korban Mutilasi dalam Koper Merah (Ho/ Tribun-Medan.com)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved