Polres Toba

Kapolsek Balige Hadiri Pengamanan dan Pembukaan Saluran Irigasi di Sitanggar Dusun III Simarmar

Kapolsek Balige Kompol Agus Salim Siagian didampingi Kanit Reskrim Polsek Balige AKP Edward Siahaan menghadiri Pelaksanaan Pengamanan dan Pendampingan

Istimewa
Kapolsek Balige Kompol Agus Salim Siagian didampingi Kanit Reskrim Polsek Balige AKP Edward Siahaan menghadiri Pelaksanaan Pengamanan dan Pendampingan di Lapangan Irigasi di Sitanggar Dusun III Simarmar, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (18/3/2023). 

Kapolsek Balige Hadiri Pengamanan dan Pembukaan Saluran Irigasi di Sitanggar Dusun III Simarmar

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Kapolsek Balige Kompol Agus Salim Siagian didampingi Kanit Reskrim Polsek Balige AKP Edward Siahaan menghadiri Pelaksanaan Pengamanan dan Pendampingan di Lapangan Irigasi di Sitanggar Dusun III Simarmar, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (18/3/2023).

Kapolsek Balige Kompol Agus Salim Siagian menjelaskan pelaksanaan negosiasi pembukaan Irigasi di lokasi oleh masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol dengan Hotma Naibaho (Masyarakat yang menutup irigasi).

Pembukaan saluran irigasi oleh masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol telah selesai di laksanakan dan ditutup dengan doa oleh tokoh masyarakat. "Saat ini Saluran Air telah berjalan lancar," ujar Kapolsek

Kompol Agus Salim mengatakan saat ini pelaksanaan koordinasi kepada pihak Pande Hutagaol terkait pembukaan jalan menuju ke rumah Hotma Naibaho.

"Pihak Pande Hutagaol menyampaikan supaya memberikan waktu untuk meminta persetujuan dari keluarga terkait pembukaan Jalan ke rumah Hotma Naibaho," kata Kompol Agus Salim Siagian.

Kemudian Hotman Naibaho setuju terhadap Pembukaan Saluran Irigasi dengan syarat harus adanya Surat tertulis Pemintaan dari Masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol terkait dengan Pembukaan Saluran Irigasi.

Kapolsek juga menambahkan bahwa telah dibuatkan Surat Permintaan Pemakaian Tanah oleh Masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol dengan Luas 1 Meter dan Panjang 30 Meter Untuk digunakan jadi Saluran Air yang ditandatangani oleh Kepala Desa Hutagaol Pea Talun dan Hotma Naibaho.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved