Usai Bacok Siswa SMK Bogor, Ternyata 3 Pelajar Ini Santai Kembali ke Sekolah, Terkuak Reaksi Gurunya

Arya Saputra dibacok menggunakan pedang saat hendak menyeberang bersama teman-temannya di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara.

v
MA dan SA dua dari tiga pelaku pembacokan terhadap siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor AS hingga tewas di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor berhasil ditangkap polisi 

MA adalah pemilik kendaraan motor yang dipakai olehnya dan dua pelaku pembacokan lainnya saat beraksi.

Tak cuma yang memiliki sepeda motor, MA juga adalah pemilik senjata pembacokan.

"Untuk yang melakukan, di bagian depan itu inisial MA, dia pemilik kendaraan ini, dia yang membawa alatnya, bersama dengan dua temannya melakukan tindak pidana tersebut, pemilik senjata tajam," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Sementara peran SA saat kejadian pembacokan adalah membuang barang bukti berupa satu buah golok dan juga memukulkan topinya kepada korban.

Berikutnya adalah pelaku utama yakni ASR.

Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok AS.

Tega melukai orang secara random tanpa ampun, ASR ternyata pernah melakukan kejahatan.

ASR ternyata pernah terlibat kasus penjabretan di Bogor Tengah.

"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kita sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Sebagai informasi, pelaku SA dan MA kini telah ditangkap pihak kepolisan. Sementara ASR masih buron.

Melansir Kompas.com, polisi berhasil menangkap MA dan SA di dua lokasi berbeda.

"MA diamankan di wilayah Lebak, Provinsi Banten. Sedangkan SA diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," terang Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat  Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUD Nomor 23 Tahun 2002.

"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," sebut Bismo.

Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap ASR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved