Berita Viral
Teriakan Terakhir Kades Setelah Disuntik Mati Mantri, Istri Korban: Mah Ini Aa Disuntik Mati!
Istri Salamunasir, Kades Curuggoong, Kabupaten Serang, yang tewas disuntik mati mantri SH pada Minggu (12/3/2023) lalu mengungkap detik-detik kematian
TRIBUN-MEDAN.com - Istri Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, yang tewas disuntik mati mantri SH pada Minggu (12/3/2023) lalu mengungkap detik-detik kematian suaminya.
Istri Salamunasir, Ani mengaku sempat mendengar teriakan sang suami.
Kala itu, Salamunasir berteriak kesakitan setelah ditusuk dengan suntik oleh Mantri S.
Tak hanya itu, Salamunasir juga sempat meminta maaf, namun tak dihiraukan oleh pelaku.
“Suami bilang minta maaf," ujar istri Salamunasir di Mapolresta Serang Kota pada Kamis (16/3/2023).
Ketika itu, Ani melihat Mantri S bernada marah dan berkata dengan keras
Namun, menurut Ani, kata maaf itu tidak menyelesaikan permasalahan.
Bahkan, dia melihat suaminya sempat menggunakan tangan membentuk gaya minta maaf.
Malah, Suhendi mendekati suaminya sambil mengepalkan tangannya yang ternyata ada jarum suntik yang dipegangnya, lalu ditusukan ke bagian punggung.
"Suami saya teriak. 'Mah ini aa mah disuntik mati' dari situ reaksinya cepet. Bilangnya sesak nafas, tidak sadarkan diri, keluar busa dari mulutnya, dibawa ke puskesmas dan dinyatakan meninggal di perjalanan ke rumah sakit," ujar Ani.
Setelah menusukan jarum suntik, lanjut Ani, Suhendi mengatakan kepadanya bahwa cairan yang dimasukan ke dalam tubuh suaminya merupakan obat tidur.
Berikut ini sosok Bidan NN
NN disinyalir menjadi pemicu mantri berinisial S menyuntik mati Salamunasir, Kepala Desa
Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Diketahui, dalam jarum suntik itu berisi cairan injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine.
Insiden itu dilakukan di kediaman Salamunasir di Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang pada Minggu (12/3/2023).
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terungkap-tampang-Bidan-NN.jpg)