Berita Medan

Ratusan Bandit Jalanan Ditangkap Pada Periode Januari-Maret 2023, Ini Kasus Paling Banyak di Medan

Ratusan bandit jalanan yang meresahkan masyarakat diringkus Polrestabes Medan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan bandit jalanan yang meresahkan masyarakat diringkus polisi.

Selain itu, polisi juga menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Adanya Tersangka di Kasus Dugaan Penganiayaan Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan  

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, penangkapan terhadap para pelaku kejahatan ini dilakukan sepanjang bulan Januari sampai Maret 2023. 

Ia menjelaskan, total ada 552 pelaku yang diamankan, terdiri dari 367 pelaku kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba. 

Kemudian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, senjata airsoft, 69 kilogram sabu, dan 30 kilogram ganja.

"Untuk total kasus yang ada ini bisa kami tampilkan, ada para tersangka ini sebagian dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek jajaran" kata Valentino kepada Tribun Medan, Jumat (17/3/2023).

"Selama hampir tiga bulan, ada 274 kasus curas, curat dan curanmor, untuk tersangka nya ada 367 orang," sambungnya.

Valentino menjelaskan, pihaknya juga menangkap sebanyak 183 tersangka kasus narkoba, dan menyita barang bukti sebanyak 69 kilogram sabu dan 30 kilogram ganja.

"Kasus narkoba ini juga sangat besar, ada 159 kasus dengan 183 tersangka, dalam tiga bulan ini," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dalam tiga bulan ini polisi juga mengamankan 931 preman yang kerap merasakan masyarakat, mulai dari pelaku pungli dan juga jukir liar.

"Jumlahnya sangat besar dari Januari sampai Maret tersangkanya ada 931 atau terduga, namun yang bisa kita lanjutkan ke penyidik hanya 11 orang sisanya kita bina," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Overdosis Pengunjung Key Garden, Polrestabes Medan Masih Enggan Tangkap Pemiliknya

Mantan Dirlantas Polda Sumut ini juga menyampaikan, aksi kejahatan curat dan curanmor yang semakin tinggi menjadi bahan evaluasi Polrestabes Medan.

"Ini yang terbesar memang, pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sudah kami evaluasi setiap Minggu, setiap bulan," bebernya.

"Tentu kami tindaklanjuti dengan kegiatan baik patroli ataupun penindakan hukum," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved