Terbongkar Kisah Asmara Cinta Segitiga Kades Tewas Disuntik Mantri, Polisi Buka Fakta Baru

Akhirnya terbongkar fakta baru terkait tewasnya Kepala Desa (Kades) di Serang yang dibunuh dengan cara disuntik seorang mantri.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan/HO
Kades Salamunasir, ilustrasi bidan dan mantri Suhendi 

"Lantas dengan efek jera yang menyuntikan kline kami sampai meninggal dunia, sampai nyawanya dirampas," katanya.

Pihaknya juga meminta, semua Pihak mrnghormati Proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Serang, Banten.

"Jadi tuduhan itu kami tidak sependapat karena tidak bisa membuktikan, baik forensik maupun laporan polisi," katanya.

Pelaku Dijerat Pasal 338 dan 351 Ayat 3 KUHP

Meski mengaku tak berniat membunuh, Mantri S kini jadi tersangka dengan jeratan pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Mantri S kini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan 'suntikan maut' dengan Sidiadryl Diphenhydramine.

Pasalnya ia terbukti suntikan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine hingga membuat Kades Curug Goong Salamunasir meregang nyawa.

Hal ini sebagimana disampaikan oleh AKBP Hujra Soumena, Waka Polresta Serang Kota mengatakan, penetapan tersangka tersebut karena Mantri Suhendi terbukti menyuntikan obat injeksi Sidiadryl Diphenhydramine .

"Tadi malam jam 20.00 WIB sudah kami tetapkan tersangka," kata Hujra, Selasa (14/3/2023) malam.

"Untuk sementara pasal yang kami kenakan pada tersangka Suhendi yakni 338 dan 351 ayat 3 KUHP," jelasnya.

Baca juga: Hubungan Rafael Alun dengan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Marwata: Saya Enggak Ada Hubungan Bisnis

Meski demikian, Hujra belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.

Dia juga belum mengetahui kandungan cairan tersebut apakah mematikan atau tidak.

Sebab, tim forensik masih memeriksa sampel obat alergi tersebut.

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polresta Serang Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol cairan Sidiadryl diphenhydramine, satu buah jarum suntik.

Kemudian tas untuk membawa jarum suntik, ponsel pelaku dan motor pelaku sebagai sarananya.

"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/TribunBanten.com)

Terbongkar Kisah Asmara Cinta Segitiga Kades Tewas Disuntik Mantri, Polisi Buka Fakta Baru

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved