Berita Viral

Grup Band Radja Datangi LPSK dan Minta Perlindungan Usai Sepulang Konser di Malaysia: Kami Tak Aman

Grup Band Radja mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

HO
Grup Band Radja mendapatkan ancaman pembunuhan saat menjalani konser di Malaysia. 

Hingga kini, vokalis 46 tahun tersebut belum mengetahui secara pasti siapa yang menjamin pelaku pengancaman terhadap band Radja hingga si pelaku bisa dibebaskan.

"Karena undang-undang yang berlaku di sana, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar jaminan dia boleh pakai uang jaminan."

"Cuma saya belum dapat konfirmasi yang menjamin dia siapa. Itu baru saya lacak," terang Ian Kasela.

Ian menuturkan, hukum yang berlaku di negara tersebut harus ada pihak lain yang menjamin kebebasan si pelaku.

Saat ini Ian Kasela sedang mencari tahu siapa pihak yang menjamin pelaku pengancaman terhadap band Radja tersebut.

"Karena setahu saya sih kita nggak boleh menjamin atas diri kita, harus ada pihak lain."

"Nah ini yang harus saya cari tahu, saya coba cari tahu. Saya sudah komunikasi dengan teman-teman di sana dan mereka coba cari info," pungkas Ian Kasela.

Baca juga: Sertu Mansar Pardede, Anggota TNI AD yang Dibacoki Masih Terbaring di Rumah Sakit

Baca juga: Pendaftar Beli Solar Subsidi Pakai QR Code di Sumut Sudah Mencapai 70.996 Kendaraan

(*)

Berita sudah tayang di tribun-seleb

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved