Kasus Penggelapan Pajak
Penggelapan Pajak Almarhum Bripka AS Rp 2 Miliar Lebih, Kapolres: Kita Akan Kejar TPPUnya
Polres Toba melakukan pengungkapan kasus penggelapan pajak Almarhum Bripka AS hingga akan proses tindak pidana pencucian uang, Rabu (15/3/2023).
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Polres Samosir melakukan pengungkapan kasus penggelapan pajak Almarhum Bripka AS hingga akan proses tindak pidana pencucian uang.
"Ini akan kami jelaskan tentang penggelapan uang wajib pajak oleh almarhum Bripka Arfan Saragih, dan pemalsuan dokumen yang terjadi di UPT Samsat Pangururan,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK saat memulai temu pers di Mapolres Samosir Selasa (14/3/2023) Petang.
Dalam pemaparan ini, hadir Dokter Ahli, dr Ismurizal SH MH SpF, Master Ahli Kimia Forensik, AKBP Hendri Ginting, Kasubid Kimbio Bid Labfor Poldasu, Kompol Rafles Tampubolon, dan Mewakili Kepala UPT Samsat Pangururan Soli N Panjaitan Kepala Seksi Pelayanan II.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018.
Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
"Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada tanggal 31 Januari 2023 dilakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam," Kata Kapolres.
Sebelumya, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan dan Polda Sumut pada 31 Januari 2023.
Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.
"Kemudian selanjutnya beriring dengan waktu kami mendapatkan informasi tanggal 6 Februari 2023 ditemukan mayat di Simullop,"kata Yogie Hardiman.
Menurut Yogie Hardiman, dalam kasus ini yang hadir di Polres Samosir keinginan masih 1-2 korban.
Yogie sendiri memperkirakan, masih ada ratusan lainnya yang menjadi korban wajib pajak yang meminta keadilan.
"Nah dalam proses ini, tentu harus dipertanggungjawabkan kepada orang yang menerima uang tersebut. Apakah uang itu telah didistribusikan kepada pihak yang benar. Dalam hal pertanggung jawaban, secara pidana tetap yang bertanggung jawab adalah yang menerima uang tersebut,"kata Yogie.
Ada pun saat ini langkah Polres Samosir dalam penanganan kasus ini, yakini sudah dalam tahap proses penyidikan.
Sejumlah saksi memang sudah dalam pemeriksaan dan sedang klarifikasi pada saat proses penyelidikan. Untuk Acong sendiri masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
| Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri: Kapolres Tidak Takut Jenderal |
|
|---|
| Sebelum Tewas Bripka Arfan Saragih Sebut bakal Banyak yang Terjerat bila Korupsi di Samsat Terkuak |
|
|---|
| Keluarga Bripka Arfan Curiga, Ia Sengaja Dibunuh Untuk Tutupi Megakorupsi di Samsat Pangururan |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Tewas, Bripka Arfan Saragih Janji Bongkar Boroknya UPT Samsat Pangururan |
|
|---|
| Kasus Kematian Bripka Arfan, Istri: Kapolres Samosir Sebut tak Takut Jenderal Bintang 1 dan 2 |
|
|---|