Berita Seleb

Nasib Ajudan Pribadi, Dulu Maafkan Pencuri HP, Kini Ditangkap Polisi Kasus Penipuan 1,3 M

Kasat Reskim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar.

Kolase Tribun Medan/HO
Ajudan Pribadi ditangkap polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Ajudan Pribadi, dulu maafkan pencuri hpnya, kini ditangkap kasus penipuan.

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan 1,3 miliar.

Kasat Reskim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar.

"Kemarin kami amankan di Makasar," kata Andri.

Menurut Kompol Andir Kurniawan, Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan.

"Kasus penipuan dan penggelapan," ujar Andri.

Andri menerangkan, Ajudan Pribadi ditahan berawal dari laporan seseorang pada bulan November 2022.

"Ada laporan awal terjadi November 2022," katanya.

Adapun kerugian yang dialami korban atas dugaan penipuan Ajudan Pribadi mencapai Rp 1,3 miliar.

"Lebih kurang Rp 1,3 miliar," katanya.

Atas tindakannya tersebut, Ajudan Pribadi disangkakan pada 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Ajudan Pribadi selama ini dikenal lewat foto dan video memamerkan kemewahannya.

Mulai dari mobil hingga jet pribadi.

Selain itu, Ajudan Pribadi juga kerap selfie dengan tokoh pejabat Polri dan selebritas.

Ajudan Pribadi sebenarnya bernama asli Akbar Pera Baharudin.

Ajudan Pribadi bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian
Ajudan Pribadi bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian (Instagram)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved