Berita Seleb

Kisah Selebgram Ajudan Pribadi, Nasibnya Berubah dari Pemulung Hingga Menipu Rp 1,3 Miliar

Saat usianya masih belasan tahun, ia pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Palopo, Sulawesi Selatan.

HO
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polisi terkait kasus penggelapan dan penipuan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah selebgram Ajudan Pribadi, nasibnya berubah dari pemulung hingga menipu Rp 1,3 miliar.

Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan.

Polisi menangkap selebgram Ajudan Pribadi di Makasar setelah dilaporkan melakukan penipuan mencapai Rp 1,3 miliar.

Ajudan Pribadi ditangkap polisi
Ajudan Pribadi ditangkap polisi (Kolase Tribun Medan/HO)

Selebgram Ajudan Pribadi sendiri sebenarnya orang yang miliki nasib mujur sayangnya harus berurusan dengan hukum akibat penipuan.

Tersangka Ajudan Pribadi kini sudah ditahan di Polres Jakarta Barat.

Ajudan Pribadi kini ditangkap anggota Polres Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Cara Licik Ajudan Pribadi Bujuk Korbannya Tawarkan Mobil Mewah dengan Harga Murah Meriah

Mengutip tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, informasi tersebut dibagikan oleh Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Diamankan kemarin di Makasar," ucap Andri.

Kemudian pasal yang disangkakan pada Ajudan Pribadi yakni Pasal 378 KUHP.

Adri menyebut laporan kasus penipuan oleh Ajudan Pribadi terjadi pada November 2022 dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polisi terkait kasus penggelapan dan penipuan.
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polisi terkait kasus penggelapan dan penipuan. (HO)

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378."

"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar. Itu aja dulu ya," sambung Andri.

Dari kasus tersebut, Ajudan Pribadi terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca juga: AJUDAN PRIBADI Ditangkap, Terkait Penipuan dan Penggelapan Hingga Rp1,3 Miliar

Ajudan Pribadi mulai dikenal publik saat foto-tofo kehidupan mewahnya berseliweran di media sosial.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved