News Video

AJUDAN PRIBADI Ditangkap, Terkait Penipuan dan Penggelapan Hingga Rp1,3 Miliar

Kompol Andri menyampaikan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3).

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang selebgram terkenal Muhammad Akbar pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Kabar penangkapan ini juga dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan pada Selasa (14/3)

Dia menuturkan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Kompol Andri menyampaikan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3).

Saat ini selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu kini masih diperiksa.

Meski demikian dia tak membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut.

Hanya saja, kata Andri pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban setidaknya Rp 1,3 miliar.

Menurutnya polisi akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (15/3) besok.

Lebih lanjut Andri mengatakan bahwa penangkapan Ajudan Pribadi merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 lalu.

"Ada laporan awal yang terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Diketahui, Muhammad Akbar merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional.

Namanya kian melambung setelah diundang Presiden Jokowi saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.

Dia mengaku pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketika usianya masih belasan tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved