News Video
AJUDAN PRIBADI Ditangkap, Terkait Penipuan dan Penggelapan Hingga Rp1,3 Miliar
Kompol Andri menyampaikan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3).
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang selebgram terkenal Muhammad Akbar pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Kabar penangkapan ini juga dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan pada Selasa (14/3)
Dia menuturkan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Kompol Andri menyampaikan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3).
Saat ini selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu kini masih diperiksa.
Meski demikian dia tak membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut.
Hanya saja, kata Andri pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban setidaknya Rp 1,3 miliar.
Menurutnya polisi akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (15/3) besok.
Lebih lanjut Andri mengatakan bahwa penangkapan Ajudan Pribadi merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 lalu.
"Ada laporan awal yang terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Diketahui, Muhammad Akbar merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional.
Namanya kian melambung setelah diundang Presiden Jokowi saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.
Dia mengaku pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketika usianya masih belasan tahun.
Ajudan Pribadi ditangkap
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
Ajudan Pribadi
Muhammad Akbar
Kasus Penipuan dan Penggelapan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|