Berita Viral

Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Pungutan Suara Berlangsung Dua Putaran

Anwar Usman terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 hingga 2028. 

HO
Anwar Usman 

Ketentuan Pasal 87 huruf a UU MK itu lah yang menyebabkan Anwar, yang menjabat Ketua MK sejak 2018 dan seharusnya lengser 2020 lalu, bisa menjabat hingga sekarang.

Akan tetapi, melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022 membatalkan pasal itu, serta memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.

Ini yang menjadi dasar MK menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini.

Baca juga: Viral Siswa-siswi SMAN 1 Imogiri Demo Kepsek di Sekolah: Stop Arogan

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Sindir Ketua DPRD Suka "Titip-Titip" Dana Bantuan

(*)

Berita sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved